Usai viral, warga geret TikToker Lombok ke kantor polisi - OPSINTB.com | News References -->

30/07/24

Usai viral, warga geret TikToker Lombok ke kantor polisi

Usai viral, warga geret TikToker Lombok ke kantor polisi

 
Tiktoker lombok

OPSINTB.com - JN (24 tahun), warga Desa Aikmel Utara, Kecamatan Aikmel, harus berurusan dengan aparat setelah videonya viral di media sosial. Pasalnya, ibu muda ini melakukan aksi tak terpuji melalui aplikasi TikTok.


Yang bersangkutan mengumbar aurat pada saat live percakapan grup. Buntut, dari aksinya itu membuat warga setempat geram, dan JN digelandang ke kantor polisi wilayah tersebut.


Kapolsek Aikmel, Iptu Zulkifli, kepada media mengamini peristiwa tersebut. Yang bersangkutan, kata dia, dibawa oleh kepala wilayah setempat untuk diamankan di Polsek Aikmel lantaran warga geram setelah mengetahui aksi yang viral tersebut.


"Kawil melaporkan ke Polres dengan membawa perempuan yang diduga pelaku untuk menjaga jangan sampai menjadi sasaran kemarahan massa," terangnya, Selasa (30/07/2024).


Menurutnya, kasus itu berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sehingga pihaknya mengarahkan untuk dibawa langsung ke Polres Lombok Timur, agar bisa ditangani secara khusus.


"Kita tidak sempat introgasi, karena langsung di limpahkan," jelasnya.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Dharma Yulia Putra, membenarkan hal tersebut. JN, terangnya, telah diamankan di Polres Lotim. 


Dikatakannya, saat ini yang bersangkutan tengah dalam tahap penyelidikan di unit tindak pidana tertentu (Tipidter) bersama unit PPA Polres Lotim.


"Masih dalam tahap penyelidikan," bebernya.


Pihaknya mengimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial. Baik dalam aktifitas mengunggah informasi maupun menerima informasi.


Masyarakat di harapan agar tidak memposting konten- konten tak bertanggung jawab dan informasi hoax.


"Selalu waspada dan jangan langsung percaya dengan akun. Gunakan kata- kata yang baik dan tepat," pesannya. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama