OPSINTB.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) secara resmi mengganti Lalu Gita Ariadi dari posisi Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). Pergantian ini diumumkan melalui undangan pelantikan bernomor 100.2.1.3/2817/SJ yang diterbitkan pada Jumat 21 Juni 2024.
Terkait pengantian Pj Gubernur ini, bagi Lalu Gita Ariadi adalah hal yang biasa dan tidak mengejutkan. Sebab momentum penggantian Pj Gubernur ini dinilai sudah saatnya.
Gita menyebut Keputusan Mendagri untuk menggeser posisinya sebagai Pj Gubernur adalah jawaban atas doanya selama ini. Di tengah permohonan untuk diberikan petuntuk terhadap proses pelaksanaan Pilkada NTB yang dijalani sekarang. Sehingga dalam merespons pergantian Pj Gubernu ini, dirinya relatif jauh lebih siap dan tidak kaget.
"Tidak ada kekagetan apapun. Justru ada rasa syukur mungkin ini jawaban dari doa-doa saya. Ya Allah sebagai pemberi dari berbagai solusi suatu masalah. Mudah-mudahan diberikan petunjuk dari jalan yang solah sehingga saya tidak mengambil keputusan-keputusan yang salah," Kata Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, saat memberikan keterangan resmi, di Pendopo Gubernur, Sabtu, (22/6/2024).
Mantan Kepala DPMPTSP itu tidak ingin disebut dirinya dicopot dari posisi Pj Gubernur oleh Kemendagri. Disampaikan alasan Kemendagri mengganti Pj Gubernur karena mencermati dinamika politik dan kepentingan nasional."Sehingga diadakan acara penggantian ini," ucapnya
Pun soal tudingan dari banyak pihak bahwa penggantian Pj Gubernur ini dipicu adanya sejumlah kasus. Seperti krisi air yang dialami masyarakat Gili Tramena di Lombok Utara, Gita membantah. "Kalau ada case (kasus,red) bisa saja saya sendiri (Diganti,red). Tapi besok ada tiga Pj Gubernur Sumatra Selatan dan Sumatra Utara," katanya.
Penggantian Pj Gubernur ini dianggap sebagai langkah untuk mengakhiri tugasnya sebagai Pj Gubernur dan sekaligus sehubungan dengan ada rencana untuk dirinya maju bertarung dalam pilkada NTB November 2024 mendatang. Informasi yang diterima Gita, Pj Gubernur NTB akan diganti oleh mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisam Mayor Jenderal (Purn) Hasanudin yang saat ini menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatra Utara.
"Secara administrasi itulah yang akan dilakukan. Saya secara administraai sedang menyiapkan juga surat pengunduran diri tersebut. Kalau dicopot konotasinya jangan-jangan ada case (kasus,red). Biasanya kalau pejabat ada case itu kita dipanggil, dikonfirmasi. Kalau ada apa-apa dengan Pj itu kita dipanggil oleh Kemendagri," terangnya.
Lebih jauh Gita menjelaskan penggantian dirinya ini bukan tiba-tiba. Bahkan sebelum surat undangan pelantikan Pj Gubernur NTB tersebar, Pemprov sudah menerima informasi terkait penggantian dirinya. Demikian juga sudah dilakukan Vicon dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bagaimana jabatan Pj dan sebagainya. Dalam menindaklanjuti surat Kemendagri tanggal 16 Mei 2024 tentang aturan Pj Gubernur yang berniat ikut pada pilkada 2024. Dimana syaratnya 40 hari sebelum pendaftaran di KPU, Pj Gubernur sudah mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatannya.
"40 hari itu mengajukan permohonan, tetapi tidak otomatis berhenti. Tetapi 40 hari itu proses diawali dari DPRD untukmenyampaikan usulan-usulan permohonan (Nama Calon Pengganti Pj Gubernur,red)," bebernya.
Rencana awal Lalu Gita memang akan mengajukan permohonan pengunduran diri ke Pusat pada awal Juli 2024. Sehingga semua persiapan pengunduran diri sudah disiapkan pada akhir Juni 2024. Tetapi kemudian niat untuk pengunduran diri ditunda karena ada agenda evaluasi Pj Gubernur tahap tiga pada 26 Juni 2024.
"Sudah saya perintahkan siapkan surat permohonan itu (Pengunduran diri, red). Begitu evaluasi saya ajukan. Dalam konteks itu sesungguhnya saya sudah siap untuk proses mengajukan permohoman pengunduran diri. Jadi bukan sesutu yang luar biasa," tutupnya. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami