Polisi periksa 22 saksi dalam kasus korupsi bansos dua desa di Loteng - OPSINTB.com | News References -->

04/05/24

Polisi periksa 22 saksi dalam kasus korupsi bansos dua desa di Loteng

Polisi periksa 22 saksi dalam kasus korupsi bansos dua desa di Loteng

 
Korupsi bansos di loteng

OPSINTB.com - Kapolres Lombok Tengah (Loteng), AKBP Iwan Hidayat, menyatakan sejauh ini telah memeriksa 22 orang saksi terkait kasus penyalahgunaan bansos beras dari pemerintah pusat di dua desa, yakni Desa Barabali, Kecamatan Batukliang dan Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya. 


Dari 22 orang yang diperiksa tersebut, termasuk juga dua kepala desa bersangkutan. Selain itu, kemungkinan saksi yang akan diperiksa akan terus bertambah, mengingat masih ada orang dari kementrian yang juga masuk daftar. 


''Sementara ini masih 22 orang yang diperiksa. Kami juga masih menghitung kerugian negara akibat penyalahgunaan bansos itu,'' kata Iwan dalam acara bertajuk ''Coffe Break'' bersama insan pers Loteng di depan Polres Loteng, Sabtu (4/5/2024). 


Iwan meminta media bersabar, karena kasus korupsi bansos ini bersifat lex specialis atau bersifat khusus. Sebab, masih banyak saksi yang akan diperiksa, baru kemudian pihaknya bisa mengamankan oknum atau dalang dari korupsi bansos ini. 


''Makanya bersabar saja kasus korupsi ini lex specialis, tidak seperti kasus pidana yang lain. Banyak sekali saksi-saksi dan orang-orang yang harus kami periksa,'' ujarnya. 


Iwan menjelaskan, terungkapnya kasus korupsi bansos di dua desa tersebut bermula dari laporan masyarakat, yang kemudian disampaikan ke Babin desa. Ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan kasus tersebut juga ada di desa lain. 


''Kami tindak lanjuti baru dua desa ini. Tidak menutup kemungkinan juga berkembang dari hasil pemeriksaan,'' tegas Iwan. 


Diakui sejauh ini pihaknya telah bertemu dengan perwakilan masyarakat dua desa yang melaporkan kasus ini. Dari hasil pertemuan itu, masyarakat meminta aparat mempercepat kasus ini untuk dituntaskan. Namun, ia meyakinkan masyarakat untuk bersabar, karena selain mengungkap kasus ini, pihaknya juga masih sedang menghitung kerugian negara akibat kasus ini. 


Sementara, Kasat Reskrim Polres Loteng, IPTU Lukluk Il Maqnun, menyebut dari hasil pemeriksaan di Desa Pandan Indah, pihaknya telah menyita 89 karung bansos beras dan 391 karung bansos kosong. Rencananya, bansos tersebut akan disalurkan kepada 1.497 penerima. 


Faktanya, jumlah penerima berkurang menjadi 923 orang yang menimbulkan kecurigaan masyarakat. ''Artinya ada dugaan penyelewengan 500 karung bansos,'' sebutnya. 


Sementara, di Desa Barabali pihaknya menyita 303 karung bansos beras dan 96 karung bansos kosong serta kwitansi pembayaran dari pengepul beras tersebut senilai Rp 35,4 juta. 


''Dugaan penyelewengan ini terkait kebutuhan pribadi, untuk THR,'' jelasnya. 


Sebelumnya, masyarakat Desa Barabali, Kecamatan Batukliang menyerbu dan menyegel kantor desa setempat terkait dugaan korupsi bansos beberapa waktu lalu. Akibatnya, pelayanan di desa tersebut lumpuh total. Polres Loteng yang menerima laporan ini langsung bergerak mendalami dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bansos beras cadangan pemerintah tahun 2024 tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima, jumlah bansos yang disalurkan kedua desa diduga tidak sesuai dengan data penerima. (wan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama