OPSINTB.com - Polsek Aikmel bubarkan judi sabung ayam di Dusun Muhajirin, Desa Lenek Daya, Kecamat Aikmel, Lombok Timur, Sabtu (18/5/2024), sekitar pukul 14.30 Wita.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Aikmel, IPTU Zulkipli diback up Tim Opsnal Satreskrim Polres Lotim.
Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas, Iptu Nikolas Osman menyampaikan, kegiatan pembubaran tersebut berdasarkan hasil informasi masyarakat sekitar yang resah terhadap aktivitas judi sabung ayam.
Selanjutnya Kapolsek Aikmel yang di Back Up Tim Opsnal Polres Lotim melakukan pemusnahan barang bukti (BB) berupa 5 buah kandang ayam dan 3 land terpal dengan cara dibakar.
"Kegiatan pembubaran judi jenis sabung ayam berakhir pukul 15.15 Wita berjalan dengan aman dan lancar," pungkas Nikolas. (yan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami