Buntut tarif pajak, ratusan sopir blokade jalan - OPSINTB.com | News References -->

08/05/24

Buntut tarif pajak, ratusan sopir blokade jalan

Buntut tarif pajak, ratusan sopir blokade jalan

 
Tarif pajak lotim

OPSINTB.com - Ratusan sopir dum truck gelar aksi blokade jalan, tepatnya di pos penarikan retribusi di perbatasan Lombok Timur dengan Lombok Tengah. 


Ratusan supir tersebut mempersoalkan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang dinilai memberatkan bagi mereka.


Butut aksi tersebut terjadi kemacetan panjang arus lalu lintas yang menghubungkan Mataram pelabuhan Kayangan lumpuh total beberapa saat.


Dalam aksi tersebut mereka pemerintah tak memberikan bayar pajak, menurunkan harga pasir, serta pembelian nota yang dinilai di persulit.


Kordinator Aksi, Suburman menegaskan, aksi LSM Gempar bersama komunitas sopir dump truk Lombok itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap pajak MBLB yg dikenakan kepada sopir terlalu tinggi, yang mencapai Rp 72 per dum truk.


"Permintaan para sopir agar ada penyesuaian tarif, sopir menginginkan agar bayar kwasi atau DO dikenakan Rp25 ribu sampai dengan Rp36 ribu per dum truk," ujar Suburman.


Dia membeberkan, berdasarkan hasil mediasi sementara, persoalan tersebut akan dibawa ke DPRD Lotim. Sebab permintaan para sopir belum bisa dipenuhi oleh pihak Bappenda.


Dia meminta agar dalam waktu dekat, membahas persoalan tersebut bersama DPRD untuk mencari jalan tengah dari persoalan itu.


"Jadi ini ada regulasi perda dan perbup yang menurut kami harus diubah agar ada solusi supaya sopir tidak merasa dirugikan," tegasnya.


Sementara itu, Kepala Bapenda Lotim, Muksin menerangkan, jika para sopir tidak memiliki kepentingan terkait MBLB. Dimana pajak MBLB yang ditarik pemerintah daerah dilakukan terhadap pemilik tambang yang ada di Lotim.


"Pemerintah daerah melakukan penarikan retribusi kepada pengusaha tambang galian bukan kepada sopir dum truck. Sopir dum truck juga harus memahami regulasi yang ada," terangnya.


Menurutnya persoalan retribusi MBLB mestinya bukan sopir yang keberatan, melainkan para penambang sebagai objek yang di kenakan pajak tersebut.


Penjabat Bupati Lotim, HM Juaini Taofik menegaskan, Pemda tak menaikkan tarif pajak MBLB, melainkan hanya menyempurnakan tata cara pemungutan pajak tersebut.


"Yang disempurnakan tata cara pemungutannya," ujar Ofik.


Dalam kesempatan itu, Pj Bupati menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya kemacetan panjang di ruas jalan tersebut. Dia menilai jika kondisi tersebut merupakan dinamika pemungutan pajak daerah, namun dia berharap bisa berjalan aman dan damai.


"Kami mohon maaf, pemda tidak menaikkan tarif hanya menyempurnakan tata cara pemungutan Pajak MBLB," tutupnya. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama