Dua maling motor diringkus polisi saat asyik tidur - OPSINTB.com | News References -->

23/03/24

Dua maling motor diringkus polisi saat asyik tidur

Dua maling motor diringkus polisi saat asyik tidur

 
Dua maling motor diringkus polisi saat asyik tidur

OPSINTB.com - Polsek Pringgarata Polres Lombok Tengah berhasil meringkus dua terduga pelaku curanmor berinisial S dan DH.


Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip di Pringgarata, Sabtu (23/3/2024) mengatakan, kasus tersebut terjadi di halaman SDN Dasan Baru, Desa Pringgarata, Kecamatan Pringgarata pada pada Kamis (7/3) pukul 12.20 Wita.


Pada saat itu, menurut dia, korban bernama Sapoan Makrip pergi ke rumah temannya atas nama Jemi yang kebetulan rumahnya dekat dengan SDN Dasan Baru, kemudian korban memakirkan motornya di halam sekolah kebetulan sekolah tersebut sudah sepi (jam pulang sekolah). 


"Sekitar pukul 12.20 Wita korban kemudian pulang dari rumah temanya dan melihat motor tersebut sudah tidak berada di lokasi tempat parkir," kata Sulyadi. 


Sepeda motor milik korban yang hilang merek Honda Beat Nopol DR 6523 UC warna hitam. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 14 juta, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringgarata guna proses lebih lanjut.


Berdasarkan hasil penyelidikan, kata AKP Sulyadi, pada Jumat (22/3), anggota Polsek Pringgarata berhasil meringkus kedua pelaku saat tidur pulas di rumahnya masing-masing.


"Untuk pelaku S kita amankan di rumahnya di Desa Pringgarata, dan pelaku DH kita amankan juga tidak jauh dari rumah pelaku S yang jaraknya kurang lebih 300 meter," terang Sulyadi.


Menurut pengakuan kedua tersangka motor tersebut sudah dijual ke wilayah Lombok Barat, tepatnya di Dusun Setero Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat. 


"Kemudian tim kami langsung menuju TKP berdasarkan pengakuan tersangka, dan menemukan motor tersebut di area perbukitan wilayah setero Desa Sekotong Tengah dan kami amankan di Polsek Pringgarata sebagai barang bukti," tutup Sulyadi. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama