OPSINTB.com - Nurmayanti (24), gadis cantik asal Serijata, Desa Perian, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur, NTB tiba-tiba viral dan menjadi perbincangan di beberapa grup WhatsApp.
Bagaimana tidak, aksi tidak wajar dilakukannya saat ia bertugas melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Bahan Kampanye (BK) dengan memanjat pohon kelapa tanpa alat pengaman.
Maya sapaan akrab Nurmayanti, kini tengah bertugas sebagai Petugas Pengawas Tempat Pungutan Suara (PTPS) di wilayah Desa Perian. Ia mengaku baru pertama kali bertugas jadi abdi negara penjaga demokrasi pengawas Pemilu 2024.
"Ya karena bagian antusias kita kak, karena ini tahun pertama saya jadi petugas PTPW," ucapnya kepqda opsintb.com, Minggu (11/2/2024).
Di samping itu, dirinya juga gereget melihat banyaknya APK dan APS yang terpasang dengan cara dipaku di sejumlah pohon yang ada.
Padahal, secara jelas pemasangan APK di pohon telah melanggar Pasal 70 Ayat 1 PKPU Nomor 15 Tahun 2023 pemasangan APK yang mengatur secara jelas tata cara pemasangan alat peraga peserta Pemilu.
Dijelaskannya, pada saat ikut menertibkan APK ia bersama 4 temannya melihat adanya APK yang terpasang diatas pohon kelapa.
Saat itu, karena ada wewenang yang menjadi tanggung jawabnya, ia tanpa pikir panjang langsung naik ke pohon kelapa dan menurunkan APK yang terpasang di atasnya.
"Saya sama 4 orang temen PTPS yang lain melihat ada APK di atas pohon, dari 4 orang ini cuman saya yang bisa manjat, tanpa pikir panjang saya langsung naik," ungkapnya.
Diakuinya, keselamatan saat itu tidak ia hiraukan, namun karena dasar tanggung jawab bersama ia nekat.
"Hanya modal nekat, jadi langsung naik aja tanpa pikir panjang," katanya.
Sementara itu, Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Panwascam Montong Gading Baiq Suyanti menyebutkan, secara pribadi dan kelembagaan, pihaknya sangat mengapresiasi tindakan dan keberanian dari semua PTPS-nya se Kecamatan Montong Gading, karena terus berupaya aktif melakukan tugasnya di bawah termasuk dalam penertiban APK.
Khususnya PTPS di Wilayah Desa Perian, yang atas keberaniannya dalam memanjat pohon kelapa membuat publik semakin yakin, bahwa kami dari Jajaran, Panwascam, PKD sampai Pengawas TPS tetap konsisten dalam mengkawal setiap proses tahapan pemilu 2024.
Penertiban APK ini dilakukan, sesuai dengan tahapan pemilu. Sehingga pada saat ini akan memasuki masa tenang dari tanggal 11-13 Februari 2024 mendatang.
"Artinya selama masa tenang ini, para peserta pemilu sudah tidak dibolehkan untuk memasang Alat Peraga Kampanye (APK), Bahan Kampanye (BK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS), dari itulah kami harus melakukan penertiban terhadap semua itu,"kata Suyanti.
Untuk diketahui Kata Perempuan yang akrab disapa Yanti, sebelum akan memasuki masa tenang, beberapa hari yang lalu pihaknya sudah layangkan surat himbauan kepada pimpinan partai politik, tim Kampanye Calon Perorangan, maupun Tim Kampanye Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden untuk melakukan penertiban APK, BK dan APS secara mandiri. Hanya saja dari pantauannya masih banyak APK yang belum ditertibkan.
Sehingga atas dasar itulah kemudian kami melakukan rapat koordinasi dengan PPK dan Forkopimcam untuk menyepakati pelaksanaan penertiban APK dan sejenisnya.
"Hasilnya sebelum masa tenang harus dilakukan penertiban dan hari inilah kami lakukan," ujarnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami