Kades Labuhan Haji tantang Dinas Pariwisata dan Pemda Lombok Timur - OPSINTB.com | News References -->

01/02/24

Kades Labuhan Haji tantang Dinas Pariwisata dan Pemda Lombok Timur

Kades Labuhan Haji tantang Dinas Pariwisata dan Pemda Lombok Timur

 
Kades Labuhan Haji tantang Dinas Pariwisata dan Pemda Lombok Timur

OPSINTB.com - Permasalah terhadap pelaku wisata di Pantai Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur kerap terjadi. Lantaran itu Kepala Desa Labuhan Haji, Pahminuddin emosi bahkan merasa lelah mengatasi persoalan itu. Pasalnya, Pemkab Lombok Timur yang dianggap memiliki kewenangan penuh dianggap lepas tangan.


Emosi Pahminuddin membeludak saat mediasi antara pihak Sunrise Land Lombok (SLL) dengan Lalo Mangab (LM) Cafe yang saat itu ada cekcok lantaran salah satu objek wisata di SLL dikomersilkan oleh pihak LM Cafe.


"Saya tantang orang Pemda kalau anda yang memiliki lahan tersebut mana detailnya dan tata ruangnya, supaya jelas aturannya," ucap Kades Pahminuddin saat memediasi SLL dengan LM Cafe di Kantor Polsek Labuhan Haji, Rabu (31/1/2024).


Bahakan, ia menganggap Pemda cuci tangan lantaran permasalahan yang terjadi di wisata Labuhan Haji tidak pernah diselesaikan, sehingg pihak desa yang sibuk menyelesaikan semua permasahalahan yang terjadi.


"Coba hadirkan saya Pariwisata itu ke sini bila perlu Pemda itu hadirkan saya di sini," tegasnya sambil menunjuk meminta salah satu Owner Wisata Pantai SLL, Qori Baiyyinaturrosy.


Akibat permasalahan yang terus-menerus terjadi di Wisata Pantai Labuhan Haji, kepala desa merasa capek lantaran Pemda dapat uang, pelaku wisata dapat uang, sementara pemerintah desa (Pemdes) tidak dapat apa-apa.


"Saya capek mengurus masyarakat yang bermsalah di wisata ini, Pemda dapat uang, anda (pelaku wisata) dapat uang. Sementara kalau terjadi pertengkaran di wilayah tersebut kami (pemdes) yang capek. Saya tidak perlu dengan bisnis anda, terserah urusan bisnis anda ya bisnis anda," katanya.


Akibat persoalan yang sering terjadi dari bisnis wisata di Labuhan Haji tersbut, Kepala Desa Labuhan Haji meminta agar Dinas Pariwisata segera turun tangan dan menerapkan aturan sesuai kewenangannya.


"Aturanya belum ada, saya tantang mana tata ruangnya dalam mengatur pantai tersebut," tegasnya.


Bahakan LM Cafe dikatakannya tidak memiliki aturan yang jelas untuk membangun dan lain sebagainya. Ini justeru merugikan pelaku wisata jika terjadi penertiban sehingga menimbulkan reaksi.


"Kita harapkan Pemda perjelas aturan yang mengatur pembangunan dan pengelolaan wisata pantai di sana. Kalau terjadi persoalan Pemda atau pelaku wisata punya dasar hukum untuk mengatasinya," tutup Pahminuddin. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama