OJK sanjung program SULTan - OPSINTB.com | News References -->

25/01/24

OJK sanjung program SULTan

OJK sanjung program SULTan

 
Silaturahmi untuk Lombok Timur Berkemajuan (SULTan)

OPSINTB.com - Pj Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Muhammad Azlan melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan NTB pada Kamis (25/1/2024). Pj Bupati diterima langsung Kepala OJK Kantor Perwakilan NTB, Rico Renaldi.


Pada kesempatan itu, Kak Ofik sapaan karib Pj Bupati, memperkenalkan program Silaturahmi untuk Lombok Timur Berkemajuan (SULTan) yang baru saja dilaunching pekan lalu, "Jadi setiap jumat para ASN kami ke pasar," tuturnya. Sembari bersilaturahmi dengan masyarakat, para ASN tersebut, jelasnya, juga berbelanja, "Mereka bisa jalan-jalan, beli tomat, cabe dan sebagainya sambil mendengar keluhan dan masukan masyarakat," tambahnya. 


Ia mengundang Kepala OJK hadir dan mengikuti kegiatan itu. Undangan itu disambut positif Kepala OJK Kantor Perwakilan NTB Rico Renaldi dan mengajukan sejumlah saran, "Kita bisa masukkan program di sana. Mungkin nanti dikemas dengan senam pagi dan sebagainya," ujarnya. Ia menegaskan posisi OJK yang siap memberikan edukasi, pelatihan, serta pendampingan.


Pertemuan tersebut juga membahas literasi keuangan serta pencegahan dan penanggulangan penghimpunan dana ilegal yang kerap terjadi di masyarakat. Pj Bupati menyampaikan apresiasi atas inisiatif OJK melalui program TPAKD dalam mendukung peningkatan akses keuangan, khususnya pembiayaan bagi pelaku UMKM dan peternak sapi yang ada di Lombok Timur.


Program tersebut, jelasnya, menunjukkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, "Fungsi pemerintah tidak hanya mengatur tetapi mengurus itu jauh lebih besar, terutama mengurus rakyat kecil," ujar Kak Ofik ada pertemuan yang berlangsung di ruang penerimaan tamu lantai 2 OJK NTB itu.


Kak Ofik optimis kerja sama Pemkab Lotim dengan OJK NTB akan berjalan lancar dengan penguatan sinergi dan semangat serta komunikasi yang efektif antara pemda dan OJK. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama