Kominfo blokir hampir 1 juta konten judi online hingga September 2023 - OPSINTB.com | News References -->

09/09/23

Kominfo blokir hampir 1 juta konten judi online hingga September 2023

Kominfo blokir hampir 1 juta konten judi online hingga September 2023

 
Kominfo blokir hampir 1 juta konten judi online hingga September 2023


Foto: Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani. (Biro Humas Kementerian Kominfo)


OPSINTB.com - Indonesia disebut sedang darurat judi online. Mengatasi persoalan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklaim telah memblokir hampir satu juta konten dan ratusan rekening bank terkait judi online.


Lewat siaran pers Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan membeberkan, dari tahun 2018 hingga 6 September 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses situs dan takedown terhadap 938.106 konten judi online.


"Sejak bulan Juli sampai September 2023, pemutusan akses dan takedown telah dilakukan terhadap 124.439 konten perjudian online yang tersebar pada berbagai situs, platform sharing content dan media sosial," kata Samuel dalam keterangan persnya, Kamis (7/9/2023).


Ia juga menyebut Kominfo melakukan penanganan konten perjudian yang menyusupi situs pemerintah. Sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023, Kementerian Kominfo menemukan 9.052 situs pemerintahan yang disisipi konten perjudian. Dalam rentang waktu tersebut, Kementerian Kominfo telah memerintahkan para pengelola situs pemerintahan tersebut untuk menghapus konten perjudian pada situs yang dikelolanya.


Mengenai rekening, Kementerian Kominfo telah menemukan 8.823 kontak dan rekening yang diduga terkait situs judi online berdasarkan pencarian sejak 23 Juli 2023 sampai 6 September 2023. "Kementerian Kominfo juga telah meminta kepada pihak bank untuk melakukan pemblokiran atau penyertaan dalam blacklist terhadap 176 nomor rekening atau akun bank yang diduga terlibat kegiatan perjudian online selama bulan Agustus 2023," kata Samuel.


Berkaitan dengan insiden peretasan akun Youtube Channel DPR RI, Kementerian Kominfo telah meminta pihak Google untuk melakukan penangguhan sementara (suspend) terhadap akun Youtube Channel DPR RI untuk mencegah dampak peretasan melebar lebih jauh. Saat ini, proses pemulihan akun sedang berlangsung.


Lebih lanjut Samuel mengatakan, Kementerian Kominfo terus berkomitmen melakukan upaya penanganan judi online secara tegas untuk menghadirkan ekosistem digital yang sehat dan produktif. Namun diakuinya, upaya ini belum dapat menuntaskan masalah judi online secara tuntas.

 

"Kementerian Kominfo terus bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penegakan hukum kepada para pelaku. Di saat bersamaan Kementerian Kominfo terus mengajak publik untuk menumbuhkan budaya anti judi online di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya. (red)


Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama