Duh! Gaji P3K di Lombok Timur tidak bisa dibayar selama 2 bulan - OPSINTB.com | News References -->

16/09/23

Duh! Gaji P3K di Lombok Timur tidak bisa dibayar selama 2 bulan

Duh! Gaji P3K di Lombok Timur tidak bisa dibayar selama 2 bulan

 
Terbentur aturan, gaji P3K selama 2 bulan tidak bisa dibayar


Foto: Upacara penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan SK P3K formasi tahun 2022 pada Agustus 2023, di halaman Kantor Bupati Lombok Timur. (PKP Setda Lotim)


OPSINTB.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur, Izzuddin, menanggapi kisruh soal penggajian bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang belakangan ramai diperbincangkan.


Hal itu diungkapkannya di sela sambutannya pada kegiatan tasyakuran bersama ASN P3K angkatan III, yang digelar di Pendopo Bupati Lombok Timur, Sabtu (16/9/2023).


Terkait hal itu, dirinya mengaku telah memanggil beberapa pihak guna mendapatkan informasi. Pihak yang dipanggil yakni Sekdis Dikbud, menejer BOS, serta operator kabupaten.


"Penjelasan mereka bahwa P3K tahun 2023, sejak ditetapkan pada bulan Juli maka yang bersangkutan sudah dialihkan statusnya menjadi ASN," ujarnya.


Lantaran itu, terangnya, beban yang seharusnya diberikan dari dana BOS jadi tak dibenarkan. Lantaran secara kedinasan mereka telah berhenti menjadi tenaga honorer sejak dieberikannya surat perintah tugas tersebut.


Tetapi lanjut Kadis, saat dirinya mengintruksikan ada sedikit kelarifikasi dari bapak/ibu kepala sekolah. Sebab ketika mengimput kebutuahan honor untuk mereka di Arkas, datanya terpental.


"Karena hal itu sudah singkron antara Arkas dengan Dapodiknya," pungkasnya.


Untuk itu, sebutnya, perihal itu perlu disampaikan agar tidak menjadi bahan diskusi yang berkepanjangan. Dirinya memohon untuk menyikapi dengan bijaksana permasalahan tersebut.


"Nanti pada hari Senin kami akan rapat dengan seluruh kepala UPTD, juga akan memanggil Sekban, dan Inspektorat karena saya selalu berkoodinasi dengan beliau," terangnya.


Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan, lanjutnya, sebenarnya berkomitmen ingin membayar honor tersebut, yakini bulan Juli dan Agustus. Namun demikian terbentur aturan.


"Itu persoalanya, dikarenakan ketika bapak ibu direncanakan honornya dari BOS yang akan diinput di Arkas itu, dia tidak bisa masuk," paparnya.


Persoalan ini membuatnya maju kena mundur juga kena. Oleh sebab itu pihaknya berharap kepada P3K untuk bijaksana, dan berhenti mendiskusikan tentang masalah itu. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama