OPSINTB.com - Sekda Lombok Timur, HM Juaini Taofik menerima kunjungan Direktur Utama Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo beserta jajarannya pada Rabu (5/7/2023) di Ruang Sekda. Kunjungan tersebut dalam rangka penyerahan rompi dan tanda pengenal sebanyak 290 untuk petugas penarik retribusi.
Sekda dalam kesempatan tersebut, selain menyampaikan terima kasih dan selamat HUT Bank NTB Syariah ke-59, ia juga menyampaikan bahwa ini merupakan salah satu bentuk dukungan dan sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Bank NTB Syariah.
Meski terlihat sederhana, Sekda menganggap bahwa hal tersebut sangat bermanfaat bagi para Satgas Operasi Penjaringan (OPJAR) pajak. "Pertama, untuk petugasnya memberi semangat bahwa mereka memang ditugaskan untuk itu. Kadang-kadang kita tidak bisa menunjukkan surat tugas atau lupa membawa surat tugas. Tetapi sebagai identitas pengenalnya adalah rompi ini," tuturnya.
Apalagi, lanjutnya, di jaman sekarang ini masyarakat butuh transparansi dan akuntabilitas. Adanya petugas dengan identitas jelas dapat memudahkan dan menghindarkan mereka dari persoalan-persoalan yang tidak diinginkan.
Lebih lanjut, dipaparkan Sekda, bahwa kolaborasi antara Bank NTB Syariah dan Pemda Lotim ini sangat penting dan bermakna, karena bagaimanapun di Bank NTB Syariah, Pemda Lotim merupakan pemegang saham nomor dua terbesar setelah pemerintah provinsi. Semakin besar pertumbuhan hasil Bank NTB Syariah maka Pemda Lotim akan mendapatkan bagi hasil yang lebih besar pula.
"Intinya, Bank NTB Syariah dan Pemda saling menguntungkan," katanya.
Sekda menyebut bahwa itu merupakan bentuk hubungan simbiosis mutualisme antara keduanya.
Terkait aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sudah bisa digunakan oleh masyarakat meski tidak semuanya. Sebab masih banyak masyarakat, khususnya di pedesaan yang melakukan pembayaran tunai dan belum melek teknologi, "tetapi kerja-kerja manual juga masih tetap digunakan sebab tidak 100 persen masyarakat menggunakan non tunai," kata Sekda.
Karena itu, ia berupaya mendorong agar masyarakat melakukan pembayaran pajak maupun retribusi secara non tunai. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami