DPRD dan Pemda Lombok Timur bakal godok 17 Raperda tahun 2023 - OPSINTB.com | News References -->

13/02/23

DPRD dan Pemda Lombok Timur bakal godok 17 Raperda tahun 2023

DPRD dan Pemda Lombok Timur bakal godok 17 Raperda tahun 2023

 
DPRD dan Pemda Lombok Timur bakal godok 17 Raperda
 
OPSINTB.com - Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Lombok Timur menyepakati sejumlah Raperda yang masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023.

Raperda tersebut didasarkan dinamika perkembangan hukum, percepatan pembangunan, dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi penataan ruang wilayah, optimalisasi pengawasan peredaran minuman beralkohol, serta optimalisasi penerimaan retribusi daerah dan peningkatan peran serta Pemerintah dalam penyertaan modal.

Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 diharapkan mampu menjawab perkembangan kebutuhan perundang-undangan serta mendorong pencapaian arah dan tujuan Pembangunan Daerah Tahun 2023. Di samping itu, Raperda tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan aspek keadilan sosial dan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pada Rapat Paripurna yang dihadiri Sekda, HM Juaini Taofik mewakili Bupati tersebut ditetapkan 17 Raperda yang akan dibahas sepanjang 2023 ini. Dari jumlah tersebut 11 Raperda berasal dari eksekutif dan tiga Raperda merupakan usul inisiatif Dewan. Selain itu terdapat Raperda yang merupakan Raperda kumulatif terbuka. Meski demikian dalam keadaan tertentu, DPRD dan Pemda dapat mengajukan Raperda di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah yang telah ditetapkan.

Di antara Raperda yang termasuk dalam program adalah Pengelolaan Keuangan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten sebagai Raperda yang diajukan eksekutif. 

Sementara untuk Raperda yang merupakan usul inisiatif DPRD adalah Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Kabupaten Inklusif, dan Rencana Induk Pariwisata Daerah (Riparda) Kabupaten Lombok Timur Tahun 2023-2038.

Rapat Paripurna yang berlangsung Senin (13/2/2023) tersebut selain dihadiri 28 anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur, juga diikuti Forkopimda dan pimpinan OPD Lingkup Kabupaten Lombok Timur. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama