Alasan beli nasi, sepasang kekasih kompak bawa kabur motor orang - OPSINTB.com | News References -->

17/02/23

Alasan beli nasi, sepasang kekasih kompak bawa kabur motor orang

Alasan beli nasi, sepasang kekasih kompak bawa kabur motor orang

 
Alasan beli nasi, sepasang kekasih kompak bawa kabur motor orang

OPSINTB.com - Tim Puma Reskrim Polres Sumbawa meringkus sepasang kekasih, IL alias Remik (43) warga Desa Badas Kecamatan Badas Sumbawa dan DV (25) warga Karang Padak Desa Labuan, Kamis (16/2/2023) pukul 10.00 Wita. 

Pasangan ini diduga melakukan penggelapan sepeda motor. Dari penangkapan ini, Tim Puma mengamankan barang bukti Honda Vario warna biru putih EA 6420 GC. 

Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra menuturkan, penangkapan berawal dari laporan korban Hidayatullah (43) warga Dusun Mapin Kebak, Kecamatan Alas Barat. 

Sebelum kejadian, korban yang sedang berada di rumahnya, Dusun Juranalas, Desa Juranalas Kecamatan Alas, didatangi terduga pada Sabtu (11/2/2023) sekitar pukul 10.00 Wita. 

Terduga meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli nasi. Namun sudah beberapa jam, sepeda motor Honda Vario EA 6420 GC tersebut belum dikembalikan. 

"Meski korban sudah berusaha mencari namun tidak menemukan terduga. Kehilangan sepeda motor itu membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta. Korban pun melaporkannya ke Polsek Alas," ungkapnya. 

Pihak Polsek berkoordinasi dengan Tim Puma Polres Sumbawa setelah mendapat informasi keberadaan sepeda motor tersebut. Atas arahan Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Cristofel STK, Tim Puma bergegas ke Dusun Aik Puntuk Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir. Sepeda motor korban ditemukan di rumah Ari, warga setempat. 

"Ari mengakui jika sepeda motor itu digadai oleh pasangan kekasih Remik dan DV sebesar Rp 2.000.000. Tak berselang lama, Tim Puma meringkus keduanya," kata AKBP Hendry. 

Selanjutnya kedua terduga beserta barang bukti sepeda motor diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Alas untuk ditangani lebih lanjut. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama