Minta lapangan desa diperluas, pemuda Peneda Gandor datangi kantor Dewan - OPSINTB.com | News References -->

31/01/23

Minta lapangan desa diperluas, pemuda Peneda Gandor datangi kantor Dewan

Minta lapangan desa diperluas, pemuda Peneda Gandor datangi kantor Dewan

 
Minta lapangan desa diperluas, Pemuda Peneda Gandor datangi kantor Dewan

OPSINTB.com - Puluhan pemuda Desa Peneda Gandor, Kecamatan Labuan Haji, datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) Kabupaten Lombok Timur, Senin (30/1/2023).

Kedatangan mereka tersebut untuk menyampaikan aspirasi agar lapangan sepak bola di wilayah setempat diperluas sesuai dengan standar yang berlaku.

Salah seorang perwakilan Pemuda Desa Peneda Gandor, Marjuni mengatakan, kedatangannya mereka ke kantor Dewan, meminta untuk pelebaran lapangan. Pihaknya memandang lapangan tersebut tak layak, lantaran sebesar lapangan poli.

"Jadi lapangan ini sangat jauh dari standarisasi untuk lapangan bola, nah itu yang kita minta agar diperlebar," ucap Marjuni ditemui awak media usai hearing.

Ia mengatakan, di samping lokasi terdapat tanah pecatu seluas 47 are. Pihaknya melirik lahan tersebut, untuk selanjutnya diperluas dan dimanfaatkan sebagai lapangan sepak bola.

"Di sampingnya itu ada tanah pecatunya Desa Teros, Nah itu yang kita minta untuk diperlebar dengan tanah pecatu tersebut tetapi dengan beberapa opsi yaitu tukar guling tanah pecatu antara Pemerintah Desa Teros dengan Pemerintah Peneda Gandor tetapi itu sangat panjang prosesnya," pungkasnya.

Dikatakan ada opsi yang kedua, yakni merevisi SK Tahun 2021 asetnya Desa Teros menjadi Desa Peneda Gandor, dan begitu sebaliknya. Sebab, kata dia, aset tersebut berada di desa setempat.

"Jadi itu mungkin yang akan dirubah atau Revisi SK-nya karena itu opsi yang paling dekat tapi kalau tukar guling mungkin jauh sekali," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset Mustiarep mengatakan, hajatan Pemuda Desa Peneda Gandor yang ingin memperluas lapangannya paling tidak, bisa dipergunakan untuk lapangan sepak bola. Namun di samping lapangan tersebut, terdapat tanah pecatu Desa Teros. 

"Itu yang diminta untuk memperluas lapangan mereka tersebut," terangnya.

Nantinya, apakah kedua desa tersebut ditukar. Sehingga di hering Kepala Desa Teros tidak mempermasalahkan pelebaran lapangan dengan menggunakan tanah pecatunya.
 
"Cuma kami diminta untuk menggantinya nanti. Tapi itu yang kami pikirkan bagaimana solusinya kalau terjadi tukar menukar atau ada langkah-langkah yang lain," tuturnya.

Mustiarep berharap, niat baik itu bisa terwujud, yang cukup luas paling tidak sebesar lapangan sepak bola. 

"Sementara kami di bidang aset sekarang tanah pecatu ini sudah menjadi aset desa, tentu harus dipakai, yang penting regulasi betul-betul dilaksanakan," tutupnya. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama