Transaksi sabu di pinggir jalan, GS diringkus Polres Sumbawa - OPSINTB.com | News References -->

30/11/22

Transaksi sabu di pinggir jalan, GS diringkus Polres Sumbawa

Transaksi sabu di pinggir jalan, GS diringkus Polres Sumbawa

 
Transaksi sabu di pinggir jalan, GS diringkus Polres Sumbawa

OPSINTB.com - Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa kembali meringkus terduga bandar narkoba (sabu) dari Dusun Sekayu, Desa Berora, Kecamatan Lopok, berinisial GS (36). GS diringkus saat melakukan transaksi di pinggir jalan Sumbawa-Moyohilir pada Senin sore (29/11/2022) pukul 17.30 wita.

Sebelumnya, polisi mendapat informasi bahwa GS sering melakukan transaksi di beberapa wilayah.

Atas informasi ini, Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu Malaungi memerintahkan Tim Opsnal untuk turun melakukan penyelidikan. Hasilnya informasi tersebut benar adanya, langsung saja Tim Opsnal yang dipimpin Iptu Malaungi melakukan penangkapan

Saat digerebek, GS sedang melakukan transaksi di pinggir jalan, polisi kemudian melakukan penggeledahan badan. Dalam penggeledahan itu, ditemukan 1 poket sabu dengan berat bruto 13,28 gram, 1 klip kosong, 1 lembar tisu, 1 buah HP Vivo warna biru, 1 buah  HP warna hitam.

"Setelah digeledah kemudian GS dan barang bukti tersebut diamankan di Polres Sumbawa untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan," ungkap Iptu Malaungi, Rabu (30/11/2022).

Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan itu, untuk sementara GS diduga kuat sebagai bandar. Saat ini masih dilakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

Atas perbuatannya terduga GS disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama