OPSINTB.com - Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy mengingatkan pimpinan OPD yang mengelola dana pinjaman dari Bank NTB syariah untuk menggunakan dana tersebut sebagaimana sasaran yang telah tertuang dalam perjanjian.
Menurut Bupati, ketika melakukan penyimpangan akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti gagal bayar. "Jalankan sesuai porsinya, jangan ada penyimpangan," pesannya, Rabu (2/11/2022).
Kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai OPD yang paling banyak mengelola pinjaman tersebut dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat Daerah, bupati berharap pinjaman dapat dikelola sesuai norma yang ada. "Terlebih pinjaman ini akan dimanfaatkan untuk memfasilitasi masyarakat, melalui pembangunan infrastruktur," imbuhnya.
Bupati menutup sambutan singkatnya dengan berharap kerja sama yang lebih baik lagi dengan Bank NTB Syariah ke depan.
Sebelumnya Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah, Usman menyampaikan harapan serupa, yaitu kerja sama yang semakin baik dan pemanfaatan dana pinjaman yang optimal untuk pembangunan di daerah ini.
Diharapkan pula tahap terakhir pencairan pinjaman dapat dilakukan dalam waktu dekat mengingat jangka waktu pembiayaan yang jatuh tempo pada 2023.
Pinjaman pemerintah daerah kabupaten Lombok Timur tahap ke dua ini direalisasikan sebesar Rp 20,7 miliar lebih. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami