OPSINTB.com - Miris seorang perempuan berinisial NO (16) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di Lombok Timur, menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh guru olah raganya pada Kamis (6/10/2022).
Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas, Iptu Nikolas Oesman membenarkan hal tersebut, berdasarkan laporan yang dimasukkan oleh keluarga korban.
"Kejadian ini terjadi di Taman Kota Selong sekitar pukul 22.00 wita," ucap Nikolas, Selasa (11/10).
Menurut keterangan ibu korban, dijelaskan Nikolas, kejadian itu terjadi pada saat korban pergi ke Taman Kota Selong untuk mengikuti acara doa bersama mengenang korban Kanjuruhan Malang.
Setelah selesai acara, lanjutnya, saat hendak pulang korban dihubungi oleh terlapor yang menanyakan keberadaan korban sehingga korban memberitahukan sedang berada di Taman Kota Selong.
"Selanjutnya terlapor melarang korban pulang dan meminta untuk menunggu," terangnya.
Setelah itu, sambung Nikolas, terlapor datang menemui korban dan mengajak korban duduk mengobrol di tempat yang sepi. Tidak lama kemudian korban minta untuk pulang dan terlapor memberikan syarat bahwa korban boleh pulang jika korban mau mencium terlapor.
Namun korban menolak sehingga terlapor memaksa mencium korban dan memegang payudara korban, setelah itu menarik tangan korban untuk dimasukkan ke dalam celana terlapor dengan maksud memaksa korban untuk memegang kemaluan terlapor.
"Atas kejadian tersebut pelapor selaku ibu korban merasa keberatan dan melaporkannya ke SPKT Polres Lombok Timur untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku diancam dengan Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak. (yan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami