Bawaslu Lotim temukan anggota Parpol tidak terdaftar di DPB - OPSINTB.com | News References -->

16/08/22

Bawaslu Lotim temukan anggota Parpol tidak terdaftar di DPB

Bawaslu Lotim temukan anggota Parpol tidak terdaftar di DPB

 
Bawaslu Lotim temukan anggota Parpol tidak terdaftar di DPB

OPSINTB.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup pendaftaran Partai Politik calon peserta Pemilu tahun 2024 mendatang. Setidaknya ada 40 Parpol yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti pesta 5 tahunan itu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur melalui Kordiv Hukum dan Penindakan, Sahnam menemukan, adanya anggota partai yang terdaftar di Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), namun sudah masuk di Sipol.

"Ada partai yang melaporkan anggotanya tidak masuk di DPB," kata Sahnam ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/8/2022).

Masuk di DPB bagi masyarakat disebutnya penting. Sebab, kata dia, hal itu menjadi salah satu syarat siapa pun bisa masuk menjadi anggota di partai.

Oleh sebab itu dirinya menghimbau agar masyarakat mengecek nama masing-masing di aplikasi Lindungi Hakmu Mobile, apakah sudah terdaftar atau tidak.

Tahap selanjutnya, jelas dia, mulai dari 16 hingga 29 Agutus mendatang akan dilaksanakan verifikasi administrasi.

Melalui kesempatan itu dirinya membeberkan, orang yang dilarang menjadi anggota partai berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, serta PKPU 4 tahun 2022 ialah, ASN, TNI atau Polri, penyelenggara pemilu, Kades, belum berusia 17 tahun, belum pernah menikah saat Parpol melakukan pendaftaran, dan jabatan lainnya yang dilarang Undang-Undang.

Lantaran itu ia berharap KPU Lotim memastikan tim yang sudah dibentuk memiliki integritas dan profesional.

"Kita berharap ke KPU betul-betul, memastikan pihak yang akan melakukan verifikasi administrasi berintegritas dan profesional," harapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Lotim, M Junaidi yang dihubungi melalui aplikasi WhatsApp mengatakan, verifikasi administrasi bagi kabupaten dan kota bakal dimulai tanggal 16 Agustus 2022. Pihaknya mengaku telah membentuk tim tersebut. "Sudah," jawab singkat Junaidi.

Saat sedang ditanya soal adanya anggota Parpol yang tak terdaftar di DPB, ia menjawab sudah ada ketentuan.

"Sudah ada ketentuannya," tulis Junaidi singkat. (hkk)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama