Polisi bekuk pengedar sabu asal Cakranegara Mataram - OPSINTB.com | News References -->

19/03/22

Polisi bekuk pengedar sabu asal Cakranegara Mataram

Polisi bekuk pengedar sabu asal Cakranegara Mataram

 
Polisi bekuk pengedar sabu asal Cakranegara Mataram

OPSINTB.com - Satres Narkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan pengedar narkoba berinisial AH (28) warga Lingkungan Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Juma't (18/3/22) sekitar pukul 20.00 wita. 

Penangkapan pelaku AH berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di RT 04 Lingkungan Karang Bagu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Atas informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan pengecekan kebenaran terhadap informasi tersebut.

"Setelah tiba di TKP anggota berhasil mengamankan pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan terduga pelaku mengakui bahwa ia sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu," ungkap Yogi.

Di hadapan petugas pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tetangganya, perempuan berinisial SRF.

Mendapat informasi tersebut, tim mendatangi kediaman SRF namun yang bersangkutan tidak ditemukan di rumahnya.

Saat dilakukan penangkapan, tim berhasil juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP, 11 lembar klip bening kosong, 1 klip bening yang di dalamnya berisikan shabu seberat 2,85 gram dan uang Rp 1.250.000, 1 pipa kaca dan 2 korek api gas serta dompet hitam.

"Terduga pelaku berikut barang buktinya diamankan di Mapolresta Mataram guna proses hukum lebih lanjut dan untuk pelaku SFR masih dalam proses pengejaran petugas," tandas Yogi.

Atas tindakan ini terduga diancam dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada pasal 114, dan atau 112, dan atau 127 bila terbukti pemakai dengan ancaman hukuman paling rendah 7 tahun penjara. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama