Ini tukang tagih koperasi yang pukul nasabah tidak bayar hutang - OPSINTB.com | News References -->

11/02/22

Ini tukang tagih koperasi yang pukul nasabah tidak bayar hutang

Ini tukang tagih koperasi yang pukul nasabah tidak bayar hutang

 
Ini tukang tagih koperasi yang pukul nasabah tidak bayar hutang

OPSINTB.com - Sat Reskrim Polres Lombok Utara berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan ibu yang terlilit hutang koperasi harian di Dusun Dasan Baru, Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara.

Kapolres Lombok Utara melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Sukadana mengatakan, pelaku berinisial MRB alias Rolan (30), alamat Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kupang, NTT. Dan korban Misni (36) perempuan warga Dusun Nganjukan Banyuwangi, Jatim.

"Pelaku diamankan pada Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 22.00 wita, di salah satu rumah sewaan di BTN Sweta, Kelurahan Sandubaya, Kota Mataram," jelasnya, Jumat (7/2/2022).

Kronologis kejadian, jelas Sukadana, pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 10.30 wita terjadi pemukulan terhadap korban yang dilakukan oleh pelaku yang bekerja di koperasi MJM yang beralamatkan di Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat. 

Awalnya korban meminjam uang di MJM sebesar Rp 1 juta, akan tetapi pada saat kedatangan pelaku yang bertugas sebagai tukang tagih, korban belum ada uang untuk setoran dikarenakan korban mengalami sakit satu minggu dan tidak bisa bekerja.

"Pelaku tidak percaya dengan alasan korban dan berusaha masuk ke kamar korban," ungkapnya.

Tapi korban tidak mengijinkan pelaku masuk dan terjadilah cek cok yang mengakibatkan korban dipukul dengan tangan mengepal sebanyak dua kali dan mengakibatkan memar pada pipi  sebelah kiri korban.

Kejadian tersebut direkam oleh anak korban dan menjadi viral di media sosial, menjadi trending topik di kalangan masyarakat se NTB yang mengakibatkan seluruh masyarakat NTB jadi geram dan marah. 

"Adapun barang bukti beruap hasil Visum Et Repertum, motor tanpa identitas," ungkapnya.

Pelaku saat ini diamankan di Polres Lombok Utara dan dijerat pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 351 KUHP. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama