Kejari Lotim terima setumpuk uang pengganti kasus korupsi Bank NTB Syariah - OPSINTB.com | News References -->

20/01/22

Kejari Lotim terima setumpuk uang pengganti kasus korupsi Bank NTB Syariah

Kejari Lotim terima setumpuk uang pengganti kasus korupsi Bank NTB Syariah

 
Kejari Lotim terima setumpuk uang pengganti kasus korupsi Bank NTB Syariah

OPSINTB.com - Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kejari Lotim) berhasil memulihkan keuangan negara Bank NTB Syariah Cabang Selong sebesar Rp 459.694.972.88.

Setelah diterima oleh Tim JPN, uang tersebut kemudian diserahkan langsung oleh Kepala Kejari Lotim ke Direktur Bank NTB Syariah Cabang Selong, Kamis (20/1/2022) di ruang rapat  Kejaksaan Negeri Lombok Timur.

"Uang tersebut diperoleh dari 2 orang terpidana korupsi pada Bank NTB Syariah tahun 2002 lau, yaitu inisial LIY dan MI," jelas Kasi Intelijen Kejari Lotim, Lalu Mohamad Rasyidi.

Selain uang pengganti Jaksa juga menerima Pembayaran Kerugian Immateril dan Biaya Perkara Perdata sebesar Rp 52.597.000 dari Terpidana MI.

"Sedangkan Kerugian Immateril dan Biaya Perkara Perdata sebesar  Rp 52.597.000 dari terpidana MI diserahkan ke Bendahara Penerima untuk disetorkan ke Kas Negara melalui Bank BRI," pungkas Rasyidi. (yan) 

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama