Hoax! Gubernur beri donasi untuk yayasan di seluruh NTB - OPSINTB.com | News References -->

01/12/21

Hoax! Gubernur beri donasi untuk yayasan di seluruh NTB

Hoax! Gubernur beri donasi untuk yayasan di seluruh NTB

 
Surat palsu gubernur jelang Hut NTB

OPSINTB.com - Jelang HUT NTB ke 63, beredar surat edaran palsu yang mengatasnamakan Gubernur NTB tentang pemberian donasi kepada yayasan/pondok pesantren di seluruh wilayah NTB. 

Surat tersebut telah terkonfirmasi Pemprov NTB sebagai surat palsu alias tidak benar atau hoax. Di dalam surat edaran palsu itu,  disebutkan pembagian donasi akan dilakukan secara bertahap dalam rangka menyambut HUT ke-63 menuju NTB Gemilang pada 17 Desember 2021.

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Najamuddin Amy menegaskan bahwa surat edaran gubernur itu tidak benar alias hoax. Apalagi surat palsu itu ditujukan kepada bupati walikota, pemimpin, pengurus, dan  perwakilan yayasan se-NTB.

"Surat edaran itu sudah beredar di berbagai group WA maupun platform media sosial lainnya. Agar masyarakat berhati-hati atas modus penipuan dan kejahatan digital lainnya. Jika ada hal seperti ini, masyarakat bisa segera konfirmasi kebenarannya ke dinas terkait," tegas Kadis Kominfotik NTB saat dikonfirmasi di Mataram, (01/12/21).

Selain itu, lanjut Doktor Najam sapaannya, di dalam surat edaran palsu tersebut juga disebutkan bahwa seluruh pimpinan yayasan pondok pesantren akan diundang ke kantor Bapenda NTB untuk menerima bantuan donasi yang akan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur NTB, Hj Sitti Rohmi Djalilah.

"Oknum yang tidak bertanggungjawab ini sudah mencemari nama baik Gubernur dan Wakil Gubernur NTB," jelasnya.

Senada dengan Kadis Kominfotik, Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Setda NTB, Iwan Sapta Taruna juga mengkonfirmasi bahwa surat tersebut sudah dipastikan palsu.

"Dari tanggal surat setelah dicek di buku register surat keluar tertera di ORG di sana tanggal 01 tidak ada surat keluar," tegas Iwan.

"Oknum tersebut memanfaatkan nama humas NTB, yang kita tahu kini memang nomenklatur humas sudah dilebur menjadi tugas fungsi diskominfotik," tutup Kabag muda tersebut.

Diketahui, surat Palsu tersebut beredar hari ini, Rabu (1/11) melalui aplikasi WhatsApp dengan mengatasnamakan bagian humas pemprov NTB. Padahal diketahui sejak Permendagri 56 Tahun 2019, bagian humas sendiri sudah lebur dan menjadi tupoksi diskominfotik. Sedangkan biro humas dan protokol saat ini beralih nomenklatur menjadi Biro Administrasi Pimpinan. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama