Usianya 15 tahun, tapi Aan sudah curi motor sebanyak 30 unit - OPSINTB.com | News References -->

25/09/21

Usianya 15 tahun, tapi Aan sudah curi motor sebanyak 30 unit

Usianya 15 tahun, tapi Aan sudah curi motor sebanyak 30 unit

 
Usianya 15 tahun, tapi sudah curi motor sebanyak 30 unit

OPSINTB.com - Tim Puma Polres Lombok Tengah meringkus pelaku pencurian sepeda motor, berinisial AS alias Aan (15) warga Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Reskrim, IPTU Redho Rizki Pratama mengatakan, dari tangan pelaku berhasil diamankan Barang Bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Honda Beat.

"Pelaku ditangkap dirumahnya di Dusun Selak tanpa perlawanan.  Selanjutnya pelaku dibawa ke Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Redho, Sabtu (25/9/2021).

kata Redho, dari hasil introgasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di 19 TKP dan 30 unit sepeda motor. 

Pelaku mengaku telah menjual semua unit tersebut kepada seseorang yang berinisial "AR" yang kini masih dalam pengejaran Tim Puma Polres Lombok Tengah.

"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan hukuman maksimal 15 tahun," pungkasnya. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama