Pria di Sumbawa kuras isi ATM korban hingga Rp 161 juta - OPSINTB.com | News References -->

31/08/21

Pria di Sumbawa kuras isi ATM korban hingga Rp 161 juta

Pria di Sumbawa kuras isi ATM korban hingga Rp 161 juta

 
Pria di Sumbawa kuras isi ATM korban hingga Rp 161 juta

OPSINTB.com - Sat Reskrim Polres Sumbawa mengamankan CWK, warga Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa. CWK diamankan karena diduga menjadi pelaku pencurian uang senilai Rp 161 juta. 

Hal tersebut diungkap Wakapolres Sumbawa, Kompol Rafles P Girsang dalam jumpa pers, Selasa (31/8/21). 

Dikatakannya, kasus ini bermula ketika korban Mince Tan (59) warga Kelurahan Seketeng mempercayakan ATM miliknya kepada terduga untuk mengambil sejumlah uang. Namun oleh terduga, ATM tersebut disalahgunakan. 

"Korban memberikan ATM kepada terduga beserta nomor PIN-nya untuk mengambil uang yang digunakan membeli barang," ujarnya.

Namun oleh terduga, ATM tersebut disalahgunakan. Tanpa sepengetahuan korban, ia mentransfer uang hingga ratusan juta ke rekening miliknya. Rinciannya, senilai Rp 102 juta ke Bank Mandiri dan Rp 40,5 juta ke Bank BNI miliknya. Selain itu, ia juga menarik tunai senilai Rp 18,4 juta. "Total uang korban yang diambil senilai Rp 161 juta," tambahnya. 

Berdasarkan keterangan terduga, ungkap Wakapolres, sebagian uang yang ditarik tunai sudah digunakan untuk bersenang-senang. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 3 buku tabungan dan 1 unit ATM.

"Terduga akan dikenakan Pasal 362  dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama