OPSINTB.com - Tim Puma Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Senin (09/8/2021).
Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPDA Eddy Soebandi mengatakan, pelaku berinisial M (45) laki-laki asal Kecamatan Seteluk.
"Terduga pelaku diamankan Tim Puma Polres Sumbawa Barat berdasarkan Laporan Polisi tanggal 09 Agustus 2021. Sedangkan korban MH berusia 14 tahun yang masih pelajar, warga Kecamatan Seteluk," Kata Eddy kepada media, Sabtu (14/8).
Eddy menjelaskan kronologi kejadian dan penangkapan terhadap terduga pelaku M, yaitu berawal dari keterangan orang tua korban bahwa telah terjadi pencabulan alias sodomi terhadap seorang putranya pada hari sabtu tanggal 31 Juli 2021 di rumah pelaku M.
"Sudah 1 minggu sejak tanggal 31 Juli 2021 korban tidak pernah pulang ke rumah, setelah dilakukan pencarian orang tua korban mendapatkan informasi bahwa putranya berada di rumah pelaku M. Setelah itu orang tua korban mendatangi rumah pelaku dan berhasil menemukan korban," jelasnya.
Lanjutnya, benar korban ada di sana dan setelah diintrogasi, korban mengaku telah disodomi sebanyak 5 kali oleh pelaku M. Sehingga orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kemudian Tim puma Polres Sumbawa Barat mengamankan pelaku dan barang bukti berupa pakaian korban. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawah ke Mapolres Sumbawa Barat guna penyidikan. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami