Emak-emak pengedar sabu ditangkap saat mangkal di gang - OPSINTB.com | News References -->

29/08/21

Emak-emak pengedar sabu ditangkap saat mangkal di gang

Emak-emak pengedar sabu ditangkap saat mangkal di gang

 
Emak-emak pengedar sabu ditangkap saat mangkal di gang

OPSINTB.com - Meski sering kali dibasmi, jual edar narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota, tetap saja marak. Kali ini dua Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkoba jenis kristal sabu, diciduk Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Iptu Thamrin, Sabtu (28/8/2021) mengabarkan, dua IRT diduga penjual sabu itu, diciduk Tim Opsnal, Sabtu siang di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Dua IRT yang diciduk jelas Iptu Thamrin, masing-masing LL (30) dan LS (25) warga yang berdomisili di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat.
 
Kronologis penangkapan sambung Kasat Narkoba, berawal informasi masyarakat bahwa di gang terletak di Rt.06 Rw.02 Kelurahan Tanjung sering dijadikan tempat transaksi sabu.

Tim Opsnal langsung bergerak menuju TKP dan benar adanya, dua perempuan masing-masing LL dan LS 2 yang sedang duduk di bale-bale di gang TKP tersebut.
 
Kedua IRT yang tidak beda dengan ciri informasi masyarakat serta hasil penyelidikan, langsung diamankan. "Pengamanan keduanya tentu disertai dengan menghadirkan Ketua RT setempat sebagai saksi atas pengungkapan," jelasnya.

Barang bukti yang disita saat penangkapan kata Iptu Thamrin, 13 poket plastik klip bening di dalamnya berisi serbuk kristal putih diduga shabu, setelah di timbang di ketahui dengan berat bersih 1,07 gram, 3 lembar plastik klip, 2 buah sendok, 1 buah buku tabungan, 2 buah handphone, 2 tas hitam dan uang sejumlah Rp 1.2 juta.

"LL dan LS serta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," pungkasnya. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama