OSPINTB.com - Pemda Lombok Timur telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) imbangan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Kita di Lombok Timur PPKM imbangan, untuk mengimbangi PPKM darurat di Kota Mataram," kata Sekretaris Daerah Lombok Timur, HM Juaini Taofik, Senin (12/7/2021).
Untuk itu, dia menyampaikan, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang sakit, boleh tidak masuk kerja.
"Memang kita belum work form home, kecuali di posisi PPKM darurat kita bisa work from home. Tapi di posisi ini kita longgarkan, ASN yang sakit bisa tidak masuk. Yang masuk kerja yang sehat-sehat aja," kata Juaini.
Selin itu, lanjutnya, berbagai upaya juga dilakukan Pemda Lombok Timur untuk memaksimalkan pemberlakuan PPKM ini. Seperti sosialisasi dan mencegah kerumunan. Sebab, esensi dari PPKM itu memastikan tidak ada kerumunan. Termasuk membentuk 2.240 Posko PPKM di masing-masing desa.
"Kita sudah ambil langkah lebih maju, sebanyak 2.240 posko PPKM sudah terbentuk di masing-masing desa," pungkasnya.
"Tapi kita masih bersyukur, sampai hari ini (Senin, red) situasi Covid kita masih terkendali," tutupnya. (yan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami