OPSINTB.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur akan menggelar razia warung makan yang buka di siang hari selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah.
"Kalau ada yang menjual makanan dan minuman di hari puasa dan menyediakan tempat untuk orang makan belum waktunya buka puasa, kita akan tindak tegas sesuai aturan yang ada," kata Sunrianto, Kabid Penegakan Peraturan Undang-Undang Satpol PP Lotim, Rabu (14/4/2021).
Ada pun tindakan yang akan diberikan terhadap warung makan yang buka, yakni hanya bersifat tegurab juga akan mengamankan barang dagangan mereka di Kantor Satpol PP untuk dimusnahkan.
"Sedangkan bagi masyarakat yang melaksanakan makan minum di situ, kita akan bina supaya tidak mengulangi perbuatannya," jelasnya.
Sementara itu, beber Sunrianto, pihaknya telah memetakan beberapa titik atau lokasi warung makan yang buka pada siang hari selama Ramadhan, yakni di sepanjang pinggir pantai Labuhan Haji sampai ke timur (Timba Lindur). Sedangkan di sekitaran Kota Selong, menurutnya, tidak pernah ada terjadi.
Ia juga sebutkan, biasanya yang sering melakukan makan minum di hari puasa itu anak-anak muda. "Biasanya kita temukan melakukan makan minum di hari puasa itu anak-anak muda," tutupnya (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami