Pria asal Dompu ini sudah tidak bisa lagi pesta narkoba di rumahnya - OPSINTB.com | News References -->

06/09/20

Pria asal Dompu ini sudah tidak bisa lagi pesta narkoba di rumahnya

Pria asal Dompu ini sudah tidak bisa lagi pesta narkoba di rumahnya

Anggota Sat Res Narkoba Polres Dompu menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu

OPSINTB.com - Anggota Sat Res Narkoba Polres Dompu menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Sabtu 6/9/2020.

Pria berinisial SA (25) itu ditangkap di rumahnya di Lingkungan IV, Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu tanpa perlawanan.

"Polisi mengamankan barang bukti berupa satu gulung plastik klip berisi sabu dengan berat brutto 1,10 gram dan satu klip transparan yang diduga sabu dengan berat brutto 0,81 gram," kata Paur Humar Polres Dompu, Aiptu Hujaifah.

Kata dia, penangkapan berawal dari informasi yang didapat oleh anggota Sat Resnarkoba dari masyarakat, bahwa ada salah satu rumah di Kelurahan Monta Baru yang sering dijadikan tempat pesta narkotika.

Dari informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan rumah tersebut.

"Pada saat anggota melakukan penggeledahan di salah satu kamar rumah yang diduga menjadi tempat pesta narkoba itu, anggota mengamankan SA," jelasnya.

Setelah diamankan, kemudian anggota meminta masyarakat setempat untuk menyaksikan penggeledahan dan menunjukan surat perintah tugas terlebih dahulu.

Usai menunjukan surat tugas, anggota menggeledah terduga dan semua sudut serta kamar rumah. Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan satu gulung plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di atas kasur tempat tidur milik terduga.

Barang bukti sabu lainnya ditemukan di dalam bungkusan rokok seberat 0,81 gram, beserta barang bukti lainnya di atas kursi dalam kamar tersebut.

"Terduga dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Dompu guna mendapat pemeriksaan lebih lanjut," kata Hujaifah.

Adapun sejumlah barang bukti lain yang diamankan adalah dua bong atau alat hisap, satu tabung kaca, dua korek gas, dua sedotan, satu gunting. (met)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama