Pelaku pembakaran lahan savana di Sembalun masuk jeruji - OPSINTB.com | News References -->

11/09/20

Pelaku pembakaran lahan savana di Sembalun masuk jeruji

Pelaku pembakaran lahan savana di Sembalun masuk jeruji

Pelaku pembakaran lahan savana di Sembalun masuk jeruji

OPSINTB.com - Penyidik Polres Lombok Timur telah melakukan penahanan terhadap pelaku pembakaran hutan/lahan Savana di Bukit Adas, Desa Sembalun Bumbung, Lombok Timur inisial AM kini mendekam di jeruji besi.

"Memang betul pelaku pembakaran lahan savana telah kita tahan," tegas Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Daniel P Simangunsong SIK saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 11/9/2020.

AM,warga Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun. Terkait kasus dugaan pembakaran lahan savana yang merupakan kawasan savana wilayah KPH Rinjani Timur yang terjadi pada hari Minggu tanggal 06 September 2020 lalu.

Daniel menjelaskan, pelaku asal Sembalun Bumbung itu melakukan pembakaran lahan miliknya sendiri dengan menggunakan korek api. Kemudian api menjalar ke lahan savana yang menjadi bagian dari KPH Rinjani Timur. Akibatnya sekitar 1 hektar lahan savana ludes dilalap si jago merah.

"Setelah kejadian itu kami mengamankan pelaku untuk diproses sesuai hukum yang ada. Setelah cukup bukti pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," imbuhnya.

Sementara pelaku diancam dengan pasal UU RI Nomor 39 Tahun 2014, tentang perkebunan pasal 56 (1) Jo pasal 108 dan UU RI Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan pasal 50 ayat 3 huruf D Jo pasal 78 ayat dengan kurungan 10 tahun penjara lebih. (met)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama