Razia miras, Polsek Pringgabaya amankan 80 botol tuak - OPSINTB.com | News References -->

06/08/20

Razia miras, Polsek Pringgabaya amankan 80 botol tuak

Razia miras, Polsek Pringgabaya amankan 80 botol tuak

Razia miras, Polsek Pringgabaya amankan 80 botol tuak

OPSINTB.com - Kapolsek Pringgabaya, AKP Totok Suharyanto bersama Kanit Intel Polsek Pringgabaya dan anggota melaksanakan giat razia miras di BTN Pringgabaya Permai, Kampung Muhajirin, Dusun Cemporonan, Desa Pringgabaya Utara, Lotim, Kamis 6/8/2020 pukul 06.00 wita.

Pada saat razia tersebut, Kapolsek Pringgabaya bersama anggota berhasil mengamankan 80 botol miras tradisional jenis tuak merah pada salah seorang penjual miras di Dusun Cemporonan, Desa Pringgabaya Utara. 

Menurut keterangan penjual inisial AS, tutur Kapolsek, miras-miras tersebut didapatkan dengan cara memesan secara online melalui telpon dari seorang pembuat miras, yakni Nyoman asal Dusun Montang, Desa Batu Mekar, Lombok Barat dengan harga Rp 9 ribu per botol. 

"Dan miras tersebut diantarkan langsung oleh Nyoman. Kemudian dijual ke pengecer dengan harga Rp 11 ribu perbotol. Pada saat ditangkap miras jenis tuak tersebut sudah siap didistribusikan kepada pengecer," jelas Kapolsek. (met)

Selanjutnya, Kapolsek dan tim langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 80 botol miras, 1 unit sepeda motor beserta tas penyimpanan barang menuju Polsek Pringgabaya. (met)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama