Razia dimulai, ini hukuman bagi pengendara yang melanggar protokol Covid-19 - OPSINTB.com | News References -->

18/08/20

Razia dimulai, ini hukuman bagi pengendara yang melanggar protokol Covid-19

Razia dimulai, ini hukuman bagi pengendara yang melanggar protokol Covid-19

Razia dimulai, ini hukuman bagi pengendara yang melanggar protokol Covid-19

OPSINTB.com - Polres Lotim laksanakan Apel Persiapan Oprasi Razia Pengguna Jalan dalam rangka penegakan aturan Protokol Kesehatan Covid-19, Selasa 18/8/2020 pukul 16.10 wita.

Apel yang digelar di halaman kantor Polres Lotim itu dihadiri langsung oleh Kapolres Lotim AKBP Tunggul Sinatrio SIK MH dan jajarannya, Sekda Lotim HM Juaini Taufik, personil TNI Kodim 1615, Satpol PP, dan 1 regu Dishub Lotim.

Kabag Ops Res Lotim, Kompol Eko Mulyadi saat menyampaikan arahannya mengatakan,  tugas utama Polisi dan tim terkait dalam oprasi ini yakni menghimbau pada pengguna jalan raya untuk tetap mematuhi protokol Covid-19. Sehingga, bagi pelanggar akan diberikan sanksi atau hukuman.

"Sanksi kepada pengendara atau masyarakat yang tidak menggunakan masker agar diingatakan dan di berikan tindakan Pus-Up atau bersih-bersih," jelasnya.

Selain operasi razia protokol kesehatan, lanjutnya, aparat juga memberi tindakan kepada pengendara bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut orang/manusia.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Daniel P Simangunsong menegaskan, tujuan utama dari kegiatan oparasi ini yakni peningakatan disiplin aturan protokol Covid-19. Sehingga Satlantas Polres Lotim tetap melakukan tindakan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata. "Agar pelanggar didata sesuai identitas KTP," tegasnya.

Usai Apel Persiapan Oprasi Razia Pengguna Jalan, personil langsung terjun menuju jalan Raya Samping Pertamina Pancor untuk melakukan razia perdana bagai pengendara yang tidak menggunakan masker.

Personil yang terlibat dalam oprasi ini dipimpin Kapolres Lotim bersama Sekda Lotim dan Kabag Ops Res Lotim.

Ada pun rincian hasil razia yakni tindakan disiplin berupa Pus Up bagi pengendara yang tidak menggunakan masker sebanyak 58 orang. Dan, tindakan tilang bagi pengendara yang tidak menggunakan helem sebanyak 10 orang. Kegiatan berakhir pukul 17.30 wita berjalan aman dan lancar. (met)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama