OPSINTB.com - Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil menangkap satu pelaku pencurian dengan pemberatan, Jumat 14/08/20 pukul 13.20 wita.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Akmal Novian Reza menjelaskan, pelaku beirinisial JR (46) asal Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur itu diamankan saat bersembunyi di sebuah sekolah.
Kronologis kejadian, tutur Akmal, pada hari Jumat 14/8 sekitar pukul 00.30 wita, pelapor yakni Hartini (41) sedang rebahan di kamar depan rumahnya. Lalu diberitahukan oleh anaknya bahwa ada suara pintu depan rumah yang terbuka, dan pelapor tersadar kemudian melihat orang yang tak dikenal mengambil sebuah tas yang berisikan uang, cincin emas, beserta surat-surat penting yang berada di samping tempat tidur pelapor. Lalu pelapor langsung berteriak maling sambil mengejar pelaku.
"Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 3.500.000 dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Sumbawa," kata Akmal.
Berbekal Laporan awal tersebut, Tim Puma langsung bergerak cepat ke TKP untuk mengejar pelaku dan tidak butuh lama tim mendapati pelaku yang sedang bersembunyi di sekolah SD 16 Uma Sima. Dan berhasil diamankan tanpa perlawanan beserta barang bukti.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (ham)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami