OPSINTB.com - Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur melakukan diskusi di Gedung Darma Bhayangkara Polres Lotim, Senin 15/6/2020. Diskusi dilakukan untuk memperjelas persoalan data penerima Jaring pengaman Sosial (JPS) tahap II yang dianggap membingungkan.
Hadir pada pertemuan tersebut, Kapolres Lotim AKBP Tunggul Sinatrio SIK MH, Waka Polres Lotim Kompol Kiki Firmansyah Effendi SIK, Sekda Lotim HM Juaini Taufik, Ketua FKKD Lotim Khairi Fathullah dan belasan anggotanya.
Pada kesempatan itu Ketua FKKD Lotim mengatakan, terjadi pengurangan jumlah penerima JPS yang sangat siginifikan. Misalnya JPS Gemilang, JPS kabupaten dan BLT Desa. Padahal Pemdes sudah memenuhi data by name by adress (BNBA) akan tetapi masih saja muncul pengurangan tersebut.
Tak hanya itu, Pemdes juga dibuat dilema oleh banyakanya kebijakan Pemda yang dianggap sangat sulit dipahami. Contohnya, Pemda meminta guru untuk melakukan pendataan penerima JPS.
"Ini sangat membingungkan, kondisi ini memberikan gambaran ketidak percayaan Pemda terhadap desa, kerancauan data itu dimulai dari Pemda karena menunjuk orang yang tidak kompeten di bidangnya," tegas Khairi.
Sementara Sekertaris FKKD Lotim, Munawir Haris pernah mempertanyakan terkait adanya pengurangan dan penambahan penerima JPS kepada Kadis Soaial Lotim. "Tapi pak Kadis saling lempar tanggung jawab dengan stafnya," imbuhnya.
Sementara Kepala Desa Kilang, Suparlan mengatakan, untuk memudahkan pendataan di desa, dia meminta agar Pemda mengirimkan BNBA. "Sehingga kami tidak kebingungan," katanya.
Menanggapi hal itu, Sekda Lotim, HM Juaini Taufik mengatakan bahwa daftar penerima JPS tahap II meningkat dibanding JPS tahap I, yakni dari 70.287 menjadi 76.287. "Terjadi pengurangan JPS kabupaten namun terjadi penambahan di JPS lainnya," kata Juaini.
Oleh sebab itu, jika beberapa desa mengalami pengurangan jumlah penerima JPS Gemilang, pasti ada penambahan pada JPS jenis lainnya. Namun, kata dia, manakala JPS kabupaten penurunannya lebih banyak dibanding JPS lainnya maka itulah yang harus diselesaikan. Akan tetapi harus ada data BNBA-nya.
"Jadi sebaiknya masing-masing kades bila perlu menugaskan staf desa membawa BNBA yang telah dibuat ke Dinas Sosial untuk dilakukan kroscek data agar solusisnya ditemukan," imbau Juaini.
"Tidak mungkin permasalahan ini dapat diselesaikan tanpa adanya bantuan dari pemerintah desa," tambahnya.
Guna mengurangi persoalan tersebut, untuk sementara waktu Pemda menunda distribusi JPS ke desa-desa yang bermasalah. Sedangkan yang tidak memiliki permasalahan data, pendistribusiannya tetap dilanjutkan.
Sementara Kapolres Lotim, AKBP Tunggul Sinatrio SIK MH memberi apresiasi kepada FKKD karena berusaha menyelesaikan masalah dengan diskusi. Kendala di unsur pemerintah tingkat bawah pasti ada dan diharapkan masalah tersebut dapat terselesaikan dengan baik agar tidak dijadikan isu yang dapat dibiaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Terkait penyaluran bansos tunai, di tingkat desa sudah ada beberapa masalah namun terkait tersebut sudah dapat teratasi," pungkasnya.
Untuk meminimalisir persoalan tersebut, Kapolres menghimbau kepada kepala desa agar segera melapor ke Pemda atau Polres Lotim jika terjadi persoalan terkait JPS. Agar semua terselesaikan dengan kepala dingin. (met)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami