2 Tambahan Positif Corona di Lotim. Baju Lebaran Terancam Tidak Terpakai? - OPSINTB.com | News References -->

19/05/20

2 Tambahan Positif Corona di Lotim. Baju Lebaran Terancam Tidak Terpakai?

2 Tambahan Positif Corona di Lotim. Baju Lebaran Terancam Tidak Terpakai?

Corona lombok timur

OPSINTB.com - Pemprov NTB mengumumkan, Selasa 19/5/2020, terdapat tambahan kasus positif covid-19 sebanyak 18 orang. Selain itu, ada juga tambahan 8 orang sembuh dari covid-19.

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, H Lalu Gita Ariadi mengatakan, dengan adanya tambahan 18 kasus baru terkonfirmasi positif, 8 tambahan sembuh baru, dan tidak ada kematian baru, maka jumlah kasus positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini Selasa, sebanyak 392 orang, dengan perincian 244 orang sudah sembuh, 7 meninggal dunia, serta 141 orang masih positif dan dalam keadaan baik.

Dari 18 tambahan positif covid-19 di atas, dua orang berasal dari Kabupaten Lombok Timur. Dengan begitu, jumlah pasien yang masih berstatus positif covid-19 di Lombok Timur sebanyak 4 orang. 36 orang sudah sembuh dan 1 meninggal dunia.

Lalu, dengan adanya tambahan 2 pasin positif di Lombok Timur, apakah baju lebaran bisa dipakai untuk solat Idul Fitri (Ied) di Masjid? Atau dengan pertanyaan serupa, apakah Pemda Lombol Timur akan mengizinkan pelaksanaan solat Ied di Masjid?

Saat dikonfirmasi terkait pertanyaan tersebut di atas, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Lombok Timur, HM Juaini Taofik tidak bersedia menjawab secara sepihak.

"Kita menunggu putusan Gugus Tugas yang akan diumumkan hari Jumat. Saya tidak bisa mendahului Ketua Gugus (Bupati, red), tetap komit sesuai skenario. Nanti hari Jumat setelah beberapa threatmen, rapid berbasis pasar dan masjid dilaksanakan," jawabnya singkat.

Seperti diketahui, Pemerintah Daerah Lombok Timur telah mulai melaksanakan rapid test berbasis pasar. Sementara rapid test berbasis masjid akan dimulai hari Jumat (22/5) mendatang, di 276 masjid kabupaten, kecamatan dan masjid desa.

Sebelumnya, Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy mengatakan, solat Ied bisa dilaksanakan di masjid, dengan catatan harus memenuhi 4 syarat.

Yang pertama, jika 2 orang pasien positif covid-19 sembuh total dan tidak ada penambahan pasien positif. Hal ini dikatakan bupati tanggal 18/5 kemarin, sebelum ada tambahan 2 pasien positif hari ini, Selasa.

Kemudian syarat yang kedua, lanjut bupati, pelaksanaan solat Ied di masjid juga ditentukan dari hasil Operasi Perbatasan Ramah Covid-19 Lombok Timur. Termasuk hasil rapied test berbasis pasar dan masjid.

"Jika rapid test berbasis masjid hasilnya banyak yang reaktif, maka mohon maaf kita tunda idul fitri untuk hari itu," tegas bupati. (yan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama