Awalnya Mau Tangkap Pencuri, Polres Lotim Dapat 'Bonus' Bandar Narkoba - OPSINTB.com | News References -->

01/03/20

Awalnya Mau Tangkap Pencuri, Polres Lotim Dapat 'Bonus' Bandar Narkoba

Awalnya Mau Tangkap Pencuri, Polres Lotim Dapat 'Bonus' Bandar Narkoba

Awalnya Mau Tangkap Pencuri, Polres Lotim Dapat 'Bonus' Bandar Narkoba

OPSINTB.com - Tim Resmob Polres Lombok Timur dan Polsek Labuhan Haji bekuk 1 orang pelaku pencurian dan 2 orang penadah barang hasil curian, Sabtu 29/02/2020 sekitar pukul 16.30 wita.

Pelaku pencurian yakni Sahril Anwar alias Bonar (35 tahun) alamat Dusun Gubuk Tengah, Kelurahan Kelayu, Kecamatan Selong. Sementara pelaku penadah yakni Emen (43) Desa Seruni, Kecamatan Selong dan Ahriadi (54) alamat Kelurahan Kelayu.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yogi Purusa Utama menuturkan, sebelum diamankan petugas, pelaku Bonar telah melakukan aksi pencurian di sebuah bengkel di Kelurahan Teros, Kecamatan Labuhan Haji awal Ferbruari 2020 lalu. Dari aksi pencurian yang dilakukan pada malam hari itu, pelaku berhasil gondol beberapa barang berharga milik korban yang disimpan di dalam bengkel.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 5 juta," tutur Yogi, Minggu 01/03/2020.

Dari hasil introgasi, penadah mengaku barang hasil curian tersebut didapatkan dari Bonar dengan cara ditukar dengan 1 paket kecil sabu.

Lanjut Yogi, setelah dilakukan pengembangan kasus ternyata kedua penadah merupakan bandar dan pemakai narkoba jenis sabu. Sementara pelaku Bonar merupakan residivis kasus pencurian dan baru bebas dari Lapas Selong.

"Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti berupa satu buah mesin bor listrik milik korban diamankan di Polsek Labuhan Haji guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Yogi. (met)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama