OPSINTB.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mendapat kuota program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 sebanyak 54.850 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHT), untuk 34 desa/kelurahan.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Hukum BPN Lombok Timur, Edy Budaya Lutfi saat baru usai gelar sosialisasi PTSL 2020 di Desa Sikur Selatan, Kecamatan Sikur, Rabu 19/02/2020.
Kata Edy, kuota tersebut mengalami peningkatan setiap tahunnya, terhitung sejak program PTSL terlaksana pada tahun 2017 lalu.
Peningkatan jumlah kuota yang diperoleh tak lepas tari roadmap yang telah dibuat BPN Lombok Timur. "Peningkatan juga dari antusias masyarakat yang sangat termotivasi dengan adanya program PTSL," jelas Edy.
Dan pada tahun 2021 mendatang, lanjutnya, Lombok Timur kembali akan mendapat kuota lebih banyak yakni sekitar 70 ribu sertifikat, untuk sekitar 40 desa. Dan diharapkan terus meningkat setiap tahunnya, hingga tahun 2024 nanti 254 desa/kelurahan di Lombok Timur tersentuh oleh program PTSL. Sehingga, melalui sertifikasi bidang tanah PTSL, akan terbentuk data desa, kecamatan hingga kabupaten lengkap.
"Data yang lengkap itu sangat baik untuk menjadi akses ke depan dalam merumuskan sejumlah kebijakan pemerintah," kata Edy. (yan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami