LLA NTB Dukung Langkah KKP Ekspor Benih Lobster - OPSINTB.com | News References -->

14/12/19

LLA NTB Dukung Langkah KKP Ekspor Benih Lobster

LLA NTB Dukung Langkah KKP Ekspor Benih Lobster

LLA NTB dukung Kementerian Kelautan dan Perikanan

OPSINTB.com - Lombok Lobster Asosiasi Nusa Tenggara Barat (LLA NTB) mendukung kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo membuka keran ekspor benih atau belur Lobster. Dukungan LLA NTB tersebut disampaikan pada acara Focus Grup Discution (FGD) yang digelar di Desa Batunampar Selatan, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Sabtu 14/12/2019.

Mengupas kebijakan KKP, Ketua Dewan Pembina LLA NTB, Mahnan Rusli mengatakan, ekspor merupakan langkah kebijakan yang dipandang lebih baik dibandingkan harus melarang. Sebab, meskipun ada larangan, (Permendagri) namun di lapangan masih marak terjadi kasus penyelundupan benih lobster. Bahkan, jumlahnya tak tanggung-tanggung, hingga mencapai 80 persen dari total hasil yang ditangkap.

Menurut Mahnan, jika tidak ditangkap benih Lobster tersebut, peluang angka harapan hidup maksimal 1 persen. Karena itu, paradigma pemerintah untuk ekspor merupakan opsi dan skema yang tepat.

Selain itu, dapat dipertimbangkan aspek proses pengalihan ke pembudidaya benih lobster, sehingga menguntungkan bagi pemerintah.

"Produksi Lobster masih mengandalkan produksi dari alam (perikanan tangkap), sementara budidaya Lobster di Indonesia termasuk di dunia sampai saat ini tidak berkembang dengan baik. Menjaga stok Lobster di alam menjadi sangat penting, mengingat sampai saat ini produksi Lobster Nasional dan Internasional masih sangat tergantung pada pasokan dari hasil tangkapan di alam. Artinya dengan menjaga keberlanjutan stok Lobster di alam akan turut menjaga keberlanjutan ekonomi Lobster," ucapnya.

Mahnan mengaku sangat menyayangkan munculnya kelompok penolak ekspor dan budidaya, yang hanya mengandalkan logika pelarangan melalui Permen-KP No 56 Tahun 2016 yang katanya berdampak pada peningkatan produksi Lobster ukuran konsumsi sejak pemberlakuan pelarangan. Padahal tidak seperti itu.

"Jadi jangan kita dibodohi dengan persoalan pro dan kontra. Mari kita menghitung berapa besar Sumber Daya Stok Benih Lobster dan Lobster ukuran konsumsi. Dan, Indikator ekspor berdasarkan jumlah data tangkapan benih Lobster dan jumlah hasil pembesaran benih Lobster. Lagipula, tak mungkin Benih Lobster yang sudah melalui pembesaran secara alami tak mungkin capai 70 persen hidup," paparnya.

Oleh sebab itu lanjut Mahnan, ekspor benih Lobster kembali dilegalkan oleh KKP RI, merupakan langkah sangat tepat dan menguntungkan negara. Proses penangkapannya juga tidak mempengaruhi atau mengancam lingkungan. Sustainability tetap terjamin sehingga kinerja ekonomi Lobster akan lebih baik ke depannya.

"Untuk ketersediaan benih Lobster dimasa mendatang, tentu langkah kebijakan KKP untuk merestocking benih Lobster di alam menjadi tumpuan akan ketersediaan benih dan sumber daya Lobster di alam sebagai kunci utama keberlanjutan ekonomi Lobster di masa mendatang," pungkas Mahnan pada puluhan peserta FGD yang hadir.

FGD dihadiri Ketua Dewan Pembina LLA NTB, Mahnan Rasuli, seluruh Pengurus dan Anggota LLA NTB, Para Peternak, Pembudidaya Lobster serta nelayan setempat.

Acara Silaturahim LLA NTB itu juga diisi dengan Diskusi dan tannya jawab terkait dengan peningkatan perekonomian Masyarakat Pesisir atau Nelayan di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, NTB. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama