Polisi Tangkap Satu Pelaku Penadah Barang Hasil Curian di Pringgabaya Lotim - OPSINTB.com | News References -->

07/11/19

Polisi Tangkap Satu Pelaku Penadah Barang Hasil Curian di Pringgabaya Lotim

Polisi Tangkap Satu Pelaku Penadah Barang Hasil Curian di Pringgabaya Lotim

Pelaku ditangkap di rumahnya

OPSINTB.com - Timsus 3C Polres Lombok Timur dan Polsek Pringgabaya, telah menangkap penadah barang hasil curian, Munasib (40 tahun) asal Dusun Dasan Lendang, Desa Pringgabaya, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, Rabu 6 November kemarin.

Pelaku diamankan Polisi karena diketahui menguasai satu unit telepon genggam dari hasil curian yang terjadi di Dusun Semporonan, Desa Pringgabaya Utara, Pringgabaya.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya karena menguasai satu unit HP milik korban," pungkas Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Yogi Purusa Utama, Kamis 7/11/2019.

Dari hasil introgasi, pelaku mengaku membeli HP tersebut dari rekannya seharga Rp 700 ribu, dimana identitas rekan pelaku sudah dikantongi Polisi. Rekan pelaku merupakan residivis pencurian dengan kekerasan (curas).

"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Pringgabaya guna pengembangan terhadap pelaku utama inisial SP," pungkas Yogi.

Sebelumnya, tutur Yogi, pencurian terjadi di Dusun Semporonan, Desa Pringgabaya. Kejadian terjadi malam hari saat korban M Fauzan (43 tahun) tidur di rumahnya bersama istri dan anak. Lalu korban dianiaya oleh pelaku saat kedatangannya diendus oleh korban. Saat waktu bersamaan, satu pelaku lainnya geledah rumah korban. Pelaku berhasil bawa kabur satu unit HP dan laptop milik korban. Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 10 juta. (met)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama