Headline

22/12/25

Protes jalan rusak, Rebe mandi di kubangan

 
Protes jalan rusak, Rebe mandi di kubangan

OPSINTB.com - Kepala Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, Selamat Riadi viral di media sosial setelah melakukan aksi mandi lumpur di kubangan jalan rusak di desa yang dia pimpin. Aksi Selamat Riadi atau populer dipanggil Rebe ini sebagai bentuk protes kepada pemerintah daerah setempat yang tak kunjung memperbaiki jalan tersebut.


Selain Rebe, beberapa pemuda karang taruna desa juga ikut aksi tersebut, sebagai bentuk dukungan. Menurut Rebe, jalan tersebut adalah jalan kabupaten, yang menghubungkan Penujak-Selong Belanak, dan sedang dalam pengusulan perbaikan.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Tengah, Lalu Rahadian pun angkat bicara atas aksi tersebut. Disebutkan perbaikan ruas Jalan Penujak-Selong Belanak sudah masuk perencanaan. Tetapi, ditunda karena perbaikan drainase Jurang Pepe Desa Rambitan, Kecamatan Pujut. 


Untuk diketahui rusaknya drainase Jurang Pepe menyebabkan banjir yang berujung kemacetan parah, dan arus balik wisatawan dari Kuta terhambat.


‘’Tapi, kemarin ada yang lebih mendesak. Kami diperintahkan untuk memperbaiki drainase penyebab banjir di Jurang Pepe,’’ sebut Lalu Rahadian dikonfirmasi Senin (22/12/2025).


Untuk perbaikan ruas Penujak-Selong Belanak sendiri, sejauh ini pihaknya intens berkomunikasi dengan anggota dewan dapil Praya Barat, Lalu Sarjana. Karena tahun ini tidak ada anggaran untuk perbaikan ruas Penujak-Selong Belanak, maka pihaknya sedang mencari alternatif lain.


‘’Tadi kami sudah kumpulkan teman-teman. Akan survei dulu, insyaallah,’’ ucap Rahadian.


Disebutkan, ruas jalan di Desa Bonder tersebut sebelumnya pernah diperbaiki, namun rusak lagi disebabkan drainase yang tertutup. Sebagai rencana jangka pendek, pihaknya akan segera menurunkan alat berat untuk memperbaiki drainase dan menutup lubang jalan tempat aksi mandi lumpur tersebut.


‘’Itu rencana kami sementara dulu, dengan sumber daya ada sementara ini. Tapi jelas akan kami tangani,’’ janjinya. (wan)

19/12/25

Pelaku pengoplos beras PSHP Bulog terancam 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar

 
Pelaku pengoplos beras PSHP Bulog terancam 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar

OPSINTB.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Timur berhasil membongkar praktik kecurangan perdagangan beras yang melibatkan oknum mitra Bulog di wilayah Sikur. 


Dalam press release yang digelar Jumat (19/12/2025), Polres Lombok Timur memperlihatkan barang bukti berupa ratusan karung beras oplosan serta alat pengemasan yang digunakan tersangka untuk mengelabuhi konsumen.


Kapolres Lombok Timur, AKBP I Komang Sarjana mengungkapkan, penggerebekan ini berawal dari keluhan masyarakat terkait kualitas beras yang tidak sesuai standar. Setelah dilakukan penyelidikan pada tanggal 8 dan 13 Oktober, petugas menemukan fakta adanya ketidaksesuaian mutu serta proses pengemasan ulang secara ilegal.


Total barang bukti yang disita mencapai 107 ton beras. Dengan rincian, sebanyak 620 karung beras putih (berat 50 kg per karung), 15.578 karung beras SPHP, dan 34 bungkus kemasan SPHP ukuran 5 kg, serta Peralatan 2 unit timbangan digital, 4 alat jahit karung, 2 unit cokrol, dan 2 buah kunci gembok.


"Tersangka berinisial FP (33), warga Sikur, diduga memproduksi atau memperdagangkan barang yang tidak memenuhi standar mutu dan komposisi sebagaimana yang tertera pada label kemasan," ucap AKBP Sarjana.


Tersangka FP diduga memanfaatkan statusnya sebagai mitra Bulog untuk mendapatkan pasokan beras, namun kemudian mengoplos atau mengemas ulang beras tersebut dengan kualitas yang tidak sesuai ketentuan (SPHP). 


Distribusi beras ilegal ini diketahui masih beredar di sekitar wilayah Kabupaten Lombok Timur, khususnya di pasar Aikmel.


"Atas perbuatannya, FP dijerat dengan pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan e UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar," terang  AKBP Sarjana.


Kepala Cabang Bulog Lombok Timur, Supermansah menjelaskan, inisial FP sebenarnya adalah mitra lama yang meneruskan usaha almarhum ayahnya. Yang bersangkutan sendiri mulai mengelola secara mandiri sekitar tahun 2023.


"Kami rutin melakukan pembinaan dan monitoring kepada seluruh mitra. Jika ada persoalan, kami berikan teguran," kata dia.


Namun, terkait pelanggaran hukum ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada proses penyidikan kepolisian.


Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi lain untuk mendalami kemungkinan adanya tersangka baru dalam jaringan penyalahgunaan distribusi beras ini.


Sementara itu, pelaku pengoplos, FP (30) menjelaskan, dirinya dengan Bulog dalam kontraknya tidak untuk menjual atau membeli melainkan hanya sebagai jasa.


Selanjutnya, ia menerangkan tidak ada perintah dari bulog untuk melakukan pengoplosan beras  tersebut.


"Di bulog ada pemeriksaan jadinya kalau di terima barang itu (beras) maka itu haknya bulog untuk menolak dan menerima," tutupnya. (zaa)

18/12/25

Kaur Keuangan Desa Gelanggang akui kades gelapkan uang desa

 
Kaur Keuangan Desa Gelanggang akui kades gelapkan uang desa

OPSINTB.com - Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Desa Gelanggang, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur, kepung kantor desa setempat, Kamis (18/12/2025).


Kedatangan puluhan pemuda dan warga itu ditengarai lantaran tak beresnya pengelolaan keuangan desa oleh Kades setempat. Mulai dari hasil sewa tanah, pungutan administrasi, munculnya SPTJM LHP Inspektorat, pemotongan anggaran proyek, ditutupnya ruang publik, hingga penggelapan motor dinas.


Selain itu adanya dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) yang dinilai meresahkan masyarakat. Aksi ini dipicu oleh dugaan kejahatan korporasi yang dilakukan oknum pemerintah desa, khususnya Kepala Desa dan Kaur Keuangan. 


Tak plak membuat warga dan pemuda setempat tersulut emosi. Selain meminta kades di copot, massa membakar gazebo, segel kantor desa, dan mencoret tembok dengan berbagai tulisan.


Kepala Desa Gelanggang, Kecamatan Sakra Timur, tak menemui massa aksi, lantaran tak berada di tempat. Hanya beberapa kepala urusan yang ada di kantor tersebut.


Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Budi Sutono, dalam orasinya menyampaikan, hingga kini tidak ada itikad baik dari pihak pemerintah desa untuk menyelesaikan berbagai persoalan termasuk dugaan penyelewengan  yang telah disampaikan dan disuarakan masyarakat sejak aksi damai bertajuk membangun desa pada 30 April 2025 lalu.


Dia membeberkan sejumlah pelanggaran di antaranya dugaan penggelapan hasil sewa tanah kas desa tahun 2021 hingga 2023. 


"Kepala Desa sebelumnya menyatakan kesanggupan mengembalikan hasil sewa yang digelapkan," terang Budi.


Kesanggupan kades itu tertuang dalam hasil Audit Reguler APIP Inspektorat tahun 2024 dengan nilai temuan sebesar Rp 96.871.467. Namun hingga kini, dana itu dinilai belum jelas dan tuntas.


Selain itu, massa juga menyoroti dugaan penggelapan pungutan desa dari pembuatan surat administrasi seperti surat jual beli dan surat bagi waris sebesar 2,5 persen dari nilai transaksi. Hal itu disebutnya tanpa dasar regulasi dan kejelasan alokasi penggunaan anggaran tersebut.


Pihaknya menuntut penyelesaian SPTJM atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat 2024. Dari total kerugian negara sebesar Rp 96.871.467, baru dikembalikan sekitar Rp 19.882.879, sehingga masih tersisa Rp 76.988.588. 


"Padahal, sesuai ketentuan, pengembalian seharusnya dilakukan maksimal 60 hari sejak LHP diterima," terangnya.


Tak hanya itu, massa juga mengungkap dugaan pemotongan anggaran proyek desa tanpa regulasi yang sah, penggelapan motor dinas kepala desa, ketidakjelasan LPJ serta aset BUMDes lama, hingga sangkaan adanya penutupan ruang publik dan penyusunan APBDes perubahan secara sepihak dengan indikasi memasukkan anggaran fiktif.


"Kami akan terus mengawal kasus ini dan mendesak aparat penegak hukum serta Inspektorat untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.


Sementara itu Kaur Keuangan Desa Gelanggang, Mastah, membenarkan adanya penyelewengan dana desa oleh Kades setempat. Semisal kata dia, seperti sewa tanah pecatu yang tidak pernah masuk ke kas desa dari tahun 2023 sampai 2025.


"Karena digunakan oleh kades untuk pribadinya, dia (kades) bilang untuk operasional nya," terang Mastah.


Mastah juga mengakui kepala desa menyelewengkan dana sewa pecatu. Bahkan kades yang menyewakan bukan melalui mekanisme di kantor desa.


"Bener dah itu penyelewengan dana sewa pecatu dan ini yang paling jelas diselewengkan," bebernya.


Dia membeberkan kades selalu meminta persenan dari proyek yang di selenggarakan. Bahkan kata dia, untuk operasional RTLH setiap pencairan diminta setengah persen dalihnya untuk perjalanannya.


Jika dihitung, besarannya sampai sekarang mencapai Rp 44 juta. Anggaran itu, di pinjam namun tak pernah di ganti, dia menyebut bon memiliki bukti berupa kwitansi.


"Kades meminta tergantung besaran proyek," ucapnya.


"Saya mundur sudah dari jabatan saya, saya ndak enak dirumah, karena istri tidak mengijinkan juga kalau seperti ini," imbuhnya. (zaa)

17/12/25

Sekda Lotim: Penyaluran bansos mengacu DTSEN untuk hindari kecemburuan sosial

 
Sekda Lotim: Penyaluran bansos mengacu DTSN untuk hindari kecemburuan sosial

OPSINTB.com - Data penerima bantuan sosial terus jadi sorotan. Banyak pihak yang menyangsikannya. Pasalnya, data tersebut dinilai tak sesuai di lapangan. Buntutnya bantuan diduga tak tepat sasaran.


Tahun 2025 ini, didapati istilah baru tentang data penerima bantuan sosial yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini pun belum menjadi solusi, pasalnya banyak dari warga merasa dirugikan atas perangkingan pada bank data tersebut.


Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, HM Juaini Taofik mengatakan, penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur saat ini sepenuhnya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kecemburuan sosial di tengah masyarakat pasalnya kerap muncul kesan bantuan hanya diberikan kepada kelompok tertentu. 


"Saya meminta masyarakat memahami bahwa penyaluran bansos telah diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional," ucap Ofik, Rabu (17/12/2025).


Dikatakannya, data ini sudah diakui oleh pemerintah pusat. Prosesnya pun berasal dari bawah, mulai dari desa.


Ia menerangkan, DTSN sebelumnya dikenal melalui pendataan desil dalam program penanganan kemiskinan ekstrem. Data tersebut telah digunakan sejak akhir 2024, termasuk dalam program pembagian paket sembako kepada masyarakat miskin ekstrem oleh Bupati Lombok Timur.


“Di Lombok Timur, penerapan ini mulai efektif pada 2025, meskipun Inpres-nya berlaku sejak April 2025,” ujarnya.


Juaini mengungkapkan, keterbatasan anggaran menjadi tantangan tersendiri. Tahun ini, Pemkab Lotim hanya mengalokasikan dana sebesar Rp4 miliar untuk bantuan sosial.


Dengan anggaran tersebut, bantuan disalurkan kepada 15.405 sasaran, berupa paket sembako berisi 10 kilogram beras, 1 kilogram gula pasir, 1 liter minyak goreng, serta tiga bungkus mi instan.


“Pak Bupati mengamanatkan agar bantuan harus ada beras, gula, dan minyak. Tujuannya selain membantu masyarakat miskin ekstrem, juga untuk menambah suplai bahan pokok menjelang akhir tahun, karena biasanya harga-harga mengalami kenaikan,” jelasnya.


Ia menambahkan, masyarakat miskin ekstrem umumnya didominasi oleh kelompok usia tidak produktif, seperti lanjut usia. Oleh karena itu, mereka menjadi prioritas utama dalam penyaluran bantuan.


Terkait distribusi, Juaini menegaskan bahwa kepala desa menjadi ujung tombak penyaluran bantuan. Data penerima sudah berbasis by name by address, sehingga bantuan harus benar-benar diterima oleh orang yang berhak.


“Minimal bantuan diterima di kantor desa. Kalau ada kepala desa yang berinisiatif mengantar langsung ke rumah warga, itu sangat baik. Tapi yang terpenting jangan sampai salah sasaran,” tegasnya.


Saat ini, jumlah penduduk miskin ekstrem di Lombok Timur tercatat sekitar 42 ribu jiwa atau 3,2 persen dari total penduduk. Pemerintah daerah menargetkan angka kemiskinan ekstrem tersebut bisa ditekan hingga nol persen pada 2027, sejalan dengan target Pemerintah Provinsi NTB.


“Nanti akan diukur lagi pada Maret 2026. Data kemiskinan ini dinamis dan bisa berubah melalui mekanisme musyawarah desa serta pembaruan data dari Dinas Sosial dan program PKH,” terangnya.


Sebagai penutup, Juaini menyampaikan bahwa penyaluran bantuan pada 17 Desember dipilih secara khusus sebagai bagian dari komitmen Lombok Timur mendukung Triple Agenda Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, yakni nol kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan pariwisata mendunia.


“Ini bagian dari agenda pertama, menekan kemiskinan ekstrem di Lombok Timur,” pungkasnya. (zaa)

12/12/25

Gubernur NTB pastikan Bypass Lembar-Kayangan beroperasi 2028

 
Gubernur NTB pastikan Bypass Lembar-Kayangan beroperasi 2028

OPSINTB.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, memastikan pembangunan mega proyek Jalan Bypass Port to Port yang menghubungkan Pelabuhan Lembar dengan Pelabuhan Kayanagan terus menunjukkan progres signifikan. Studi kelayakan bakal rampung pada akhir Desember 2025.


“Insya Allah dalam dua minggu ke depan studi kelayakannya sudah terbit. Tahun depan kita fokus pada desain teknis (detail design), kemudian amdal, dan mulai melakukan pembebasan tanah,” ucap Miq Iqbal, Jumat (12/12/2025).


Gebernur menjelaskan, pembangunan bypass ditargetkan mulai dikerjakan pada awal tahun 2027, beroperasi setidaknya pada tahun 2028. Ia menegaskan, kehadiran jalan baru ini akan memangkas waktu tempuh secara drastis.


Saat ini Lembar ke Kayangan rata-rata hampir enam jam dalam kondisi padat. Dengan bypass ini, bisa ditempuh hanya 1 jam 45 menit hingga maksimal dua jam.


Kata dia, jika terjadi maka Kayangan akan semakin penuh, bahkan mungkin turis-turis lebih senang menyewa mobil lalu melakukan perjalanan sendiri dari Bali menuju ke Pulau Sumbawa melalui Lombok.


“Kalau akses makin baik, pengguna jasa juga pasti semakin padat," terangnya.


Oleh karena itu, waktunya bagi Kayangan dan Poto Tano untuk mulai berbenah menyiapkan diri menghadapi lonjakan penumpang dan kendaraan.


Iqbal mengungkapkan, biaya pembangunan Bypass Port to Port diperkirakan mencapai Rp 3,7 triliun jauh lebih rendah dibandingkan opsi pembangunan jalan tol yang menelan biaya sekitar Rp 22 triliun.


“Saya dari awal tidak mau jalan tol karena itu tidak berkeadilan bagi masyarakat NTB. Ini dari keringat masyarakat, dan masyarakat harus bisa mengakses jalan itu tanpa membayar. Kita ingin jalan berkeadilan,” tegasnya.


Dikatakannya, para menteri di tingkat pusat pada prinsipnya mendukung rencana tersebut. Selain itu, pemerintah provinsi akan terus mencari alternatif pembiayaan tambahan agar pembangunan dapat dimulai tepat waktu.


“Kita masih punya waktu setahun ke depan untuk mempersiapkan segala sesuatunya,” ujarnya.


Dia memastikan, jalur yang akan digunakan nantinya adalah bagian selatan, karena lebih dekat dengan ruas bypass yang sudah ada dan memiliki efisiensi konektivitas lebih baik.


Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, Iqbal berharap dukungan dan doa semua pihak agar proyek strategis ini dapat terwujud sesuai target.


“Insya Allah tahun 2027 mulai dibangun dan tahun 2028 sudah beroperasi,” tutupnya. (zaa)

10/12/25

Tahun 2025 Kejari Lotim selamatkan uang negara Rp1,2 Miliar, sisanya Rp41 Miliar masih dikejar

 

Tahun 2025 Kejari Lotim kembalikan uang negara Rp1,2 Miliar, sisanya Rp41 Miliar masih dikejar

OPSINTB.com - Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Kejari Lotim) memaparkan capaian penanganan kasus korupsi sepanjang 2025 dalam momentum Hari Antikorupsi Sedunia, pada Selasa (9/12/2025) 2025.


Sejumlah perkara lama tuntas, sementara kasus baru mulai diseret ke ranah penyidikan.


Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Hendro Wasisto, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bertujuan menjatuhkan hukuman penjara, tetapi juga mengembalikan kerugian negara. Ia menilai langkah pemulihan keuangan negara harus berjalan seiring dengan penindakan hukum.


“Korupsi bukan hanya menyengsarakan rakyat, tapi juga menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ucapnya


Sepanjang Januari sampai Desember 2025, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lotim membuka empat penyelidikan. Dua perkara naik ke tahap penyidikan, sedangkan dua lainnya dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana. 


Selain itu, kejaksaan juga menangani tiga perkara baru yang menghasilkan total 15 surat penyidikan.


Hendro menyebut seluruh tunggakan kasus dari tahun 2023 dan 2024 telah dirampungkan sepanjang 2025.


Menurutnya, penuntasan perkara lama merupakan bentuk akuntabilitas penegak hukum terhadap publik yang menuntut kepastian.


“Perkara lama tidak boleh dibiarkan menumpuk, karena penundaan justru mencederai harapan publik,” tegasnya.


Kasus yang berhasil dituntaskan di antaranya dugaan korupsi proyek sumur bor APBN Kementerian Desa tahun 2023, yang menjerat empat tersangka hingga putusan pengadilan. 


Selain itu, kasus KUR BNI Sembalun pada 2024 juga telah divonis, meskipun dua terdakwa masih menempuh upaya hukum.


Sementara itu, perkara korupsi pembangunan Dermaga Labuhan Haji tahun 2024 kini memasuki persidangan, dan jaksa dijadwalkan menanggapi eksepsi pekan depan.


“Kami memastikan perkara yang masuk persidangan dikawal sampai tuntas,” ujar Hendro.


Untuk perkara 2025, Kejari Lotim telah menetapkan enam tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Dinas Pendidikan Lombok Timur.


Penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum diagendakan pada 10 Desember sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Mataram.


Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan korupsi pengadaan buku SD di dinas yang sama. Proses pemeriksaan saksi, ahli, dan penyitaan masih berjalan, sambil menunggu hasil audit kerugian negara. 


Kejari juga mengembangkan kasus KUR BRI untuk kelompok tani Sembalun berdasarkan fakta persidangan sebelumnya, yang ditargetkan rampung akhir 2026.


“Setiap temuan dalam persidangan bisa membuka perkara baru. Kami tidak menutup mata untuk itu,” jelas Hendro.


Sepanjang tahun ini, Kejari Lotim mencatat penyitaan aset dari berbagai perkara mencapai Rp 2,905 miliar. 


"Uang tersebut kini tersimpan dalam rekening penampung Kejari Lotim untuk dijadikan alat bukti di persidangan, sekaligus berpotensi menjadi pembayaran kerugian negara,"tuturnya


Selain itu, eksekusi uang pengganti dari 10 terpidana sejak 2022 sampai 2025 telah menghasilkan pengembalian Rp 1,243 miliar ke kas negara. 


Jumlah itu masih bagian dari total kewajiban uang pengganti sebesar Rp 43 miliar, sehingga sekitar Rp 41 miliar masih terus dikejar dengan penelusuran aset dan sita eksekusi.


“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengembalikan uang negara untuk rakyat. Itu yang paling penting,” pungkasnya. (zaa)

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama