Cegah pemborosan, Dikes Lombok Timur sinkronkan pengadaan obat puskesmas - OPSINTB.com | News References

04/11/26

Cegah pemborosan, Dikes Lombok Timur sinkronkan pengadaan obat puskesmas

Cegah pemborosan, Dikes Lombok Timur sinkronkan pengadaan obat puskesmas

 

OPSINTB.com - Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Lombok Timur melakukan sinkronisasi rencana kebutuhan obat (RKO) di seluruh puskesmas untuk memastikan pengadaan obat sesuai kebutuhan masyarakat sekaligus mencegah pemborosan akibat obat kedaluwarsa.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, H Lalu Aries Fahrozi, mengatakan perencanaan kebutuhan obat didasarkan pada pola penyakit dan jumlah kunjungan pasien pada tahun sebelumnya.


Menurutnya, kedua indikator tersebut menjadi pertimbangan utama dalam menyusun rencana kebutuhan obat (RKU), sehingga pengadaan dapat dilakukan secara tepat sasaran.


"Pengadaan obat itu salah satu yang menjadi indikator atau pertimbangan kuat adalah pola layanan yang kita berikan sebelumnya, bagaimana pola penyakit yang terjadi di tahun sebelumnya, kemudian berapa kebutuhan yang kita butuhkan bisa kita lihat dari situ," ucapnya Rabu (4/11/2026).


Aries menjelaskan, mekanisme pengadaan obat di puskesmas saat ini mengalami perubahan seiring status puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan status tersebut, puskesmas memiliki kewenangan untuk melakukan pengadaan obat secara mandiri.


Meski demikian, Dikes tetap meminta setiap puskesmas menyampaikan RKO untuk disinkronkan dengan RKU yang disusun dinas. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi ketidaksesuaian dalam pengadaan obat.


"Sekarang semua sudah bisa dilakukan di puskesmas yang berstatus BLUD. Tetapi untuk sinkronisasi tetap kami minta RKO-nya, supaya tidak terjadi pembelian obat yang tidak sesuai," jelasnya.


Selain melakukan sinkronisasi, Dikes Lombok Timur juga tetap mengadakan obat sebagai persediaan penyangga atau buffer bagi puskesmas yang mengalami kekurangan. Persediaan tersebut juga mencakup bahan medis habis pakai (BMHP) dan cairan medis.


Aries menegaskan, pengadaan obat yang terencana dan sesuai kebutuhan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal.


"Harapan kita memang penggunaan obat lebih efisien, artinya betul-betul pengadaan obat itu sesuai dengan kebutuhan daripada masyarakat yang dilayani di puskesmas tersebut," katanya.


Terkait kemungkinan adanya obat yang kedaluwarsa, Aries mengakui hal tersebut dapat terjadi, terutama pada obat-obatan yang jarang digunakan karena kasus penyakit tertentu relatif sedikit.


Namun, ia memastikan setiap obat kedaluwarsa harus dikelola sesuai prosedur, mulai dari proses pemusnahan hingga pelaporan. Dikes juga terus melakukan pembinaan dan bimbingan teknis kepada seluruh puskesmas melalui tim farmasi.


Ia menyebutkan, pengelolaan persediaan obat juga dilakukan dengan memperhatikan masa kedaluwarsa. Obat dengan masa kedaluwarsa lebih dekat harus diprioritaskan untuk digunakan terlebih dahulu.


"Harapannya supaya obat yang sudah kita beli ini tidak sia-sia. Kami juga melakukan bimtek dari Dinas Kesehatan kepada seluruh puskesmas yang ada di Lombok Timur," ungkapnya.


Di sisi lain, Aries menegaskan bahwa setiap pasien yang datang ke fasilitas pelayanan kesehatan harus mendapatkan pelayanan, termasuk pelayanan kefarmasian sesuai kebutuhan medisnya.


Menanggapi informasi mengenai pasien yang diminta membeli obat sendiri, pihaknya akan melakukan penelusuran langsung ke lapangan untuk memastikan persoalan yang terjadi.


"Kami akan pastikan apa masalahnya supaya tidak terjadi seperti yang disampaikan tadi. Kami akan cek ke lapangan. Penegasan kami jelas, semua layanan kesehatan di fasyankes, termasuk layanan kefarmasiannya, harus diberikan," tegasnya.


Aries juga menjelaskan bahwa dalam kondisi tertentu, ketika obat yang dibutuhkan pasien tidak tersedia di puskesmas, terdapat mekanisme yang dapat ditempuh melalui kerja sama dengan apotek.


Dalam skema tersebut, pasien dapat mengambil obat di apotek yang telah bekerja sama, sementara pembayaran dilakukan oleh puskesmas melalui mekanisme klaim sesuai ketentuan.


Menurutnya, mekanisme tersebut dapat menjadi solusi ketika terdapat keterbatasan persediaan obat di fasilitas kesehatan, dengan tetap mengutamakan pemenuhan kebutuhan pelayanan pasien.


"Yang paling utama sebenarnya semua obat yang dibutuhkan kita siapkan di puskesmas. Tetapi karena ada keterbatasan tertentu, hal itu bisa saja dilakukan sepanjang layanan kepada pasien betul-betul bisa diberikan dengan baik sesuai kebutuhan," pungkasnya. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama