Pemprov NTB terjemahkan hasil rapat KPK ke APBD-P 2026 - OPSINTB.com | News References

08/09/26

Pemprov NTB terjemahkan hasil rapat KPK ke APBD-P 2026

Pemprov NTB terjemahkan hasil rapat KPK ke APBD-P 2026

 
Pemprov NTB terjemahkan hasil rapat KPK ke APBD-P 2026

OPSINTB.com - Pemprov NTB mulai menerjemahkan hasil Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi bersama KPK, Kemendagri, dan BPKP (2–3 September 2026) ke dalam penyusunan APBD Perubahan 2026.


Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memastikan setiap perubahan dan pergeseran anggaran memperhatikan hasil pembinaan tersebut serta sesuai ketentuan.


Arahan itu disampaikan Kepala Diskominfotik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB H. Ahsanul Halik (Aka) saat ditemui media di Kantor Gubernur NTB, Selasa (8/9/2026).


Menurut Aka, arahan gubernur tidak hanya soal administratif. TAPD harus memastikan setiap pergeseran dan perubahan anggaran punya dasar jelas, sesuai mekanisme, dan tetap dalam koridor kebijakan pembangunan daerah.


“Bapak Gubernur meminta TAPD bekerja sesuai perhatian dan arahan KPK serta BPKP dalam perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Aka.


Ia menambahkan, arah kebijakan APBD Perubahan harus tetap memperhatikan program prioritas daerah. Perubahan anggaran wajib memiliki urgensi jelas dan mendukung pencapaian target pembangunan.


“Bukan hanya mengubah atau menggeser anggaran. Arah kebijakan harus tetap mendukung program prioritas agar benar-benar mencapai target pembangunan,” jelasnya.


Setiap usulan perubahan perlu dikaji utuh: dasar perencanaan, urgensi, kesesuaian kebijakan, hingga risiko pelaksanaan. Dengan begitu, perubahan anggaran tidak hanya tertib administratif, tetapi juga punya dasar kebijakan dan manfaat jelas.


Hibah dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD juga mendapat perhatian. Perbaikan dilakukan dengan memastikan dasar penganggaran, proses pengusulan, pembahasan, hingga penetapan sesuai ketentuan.


Khusus Pokir, Aka menyatakan Gubernur dan DPRD sudah sepakat menjadikan hasil pembinaan KPK sebagai momentum perbaikan bersama.


“Pak Gubernur dan DPRD sudah satu arah. Sama-sama menjadikan arahan KPK sebagai momentum perbaikan,” katanya.


Kesamaan arah ini penting agar pembenahan tata kelola penganggaran tidak dianggap tanggung jawab satu pihak saja. Eksekutif dan legislatif punya peran masing-masing untuk menjaga proses perencanaan dan penganggaran tetap tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.


Perhatian juga diberikan pada pengadaan barang dan jasa. Proses harus berbasis kebutuhan, mengikuti mekanisme yang berlaku, dan risiko diidentifikasi sejak perencanaan hingga pelaksanaan.


“Bapak Gubernur mendorong setiap proses dipastikan sejak awal. Kalau risiko sudah diketahui, mitigasinya bisa dilakukan lebih dini,” ujar Aka.


Tindak lanjut ini bagian dari upaya Pemprov NTB memperkuat sistem pencegahan korupsi. Hasil pembinaan tidak berhenti di forum, tetapi langsung diterjemahkan ke proses kerja pemerintah.


Bagi Pemprov NTB, penyusunan APBD-P 2026 menjadi momentum penting memastikan pembenahan tata kelola berjalan nyata. Setiap perubahan dan pergeseran anggaran harus punya dasar jelas, mengikuti mekanisme yang benar, mendukung program prioritas, serta dapat dipertanggungjawabkan.


Dengan semangat itu, NTB terus berbenah. Bukan hanya memperbaiki hasil akhir, tetapi memastikan setiap proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kebijakan dibangun di atas tata kelola yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan mampu mengantisipasi risiko sejak awal. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama