OPSINTB.com - Budidaya lobster di Kabupaten Lombok Timur masih menghadapi berbagai kendala. Salah satunya keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki nelayan pembudidaya, mulai dari keramba jaring apung (KJA) yang masih sederhana hingga minimnya fasilitas penyimpanan pakan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto di Instalasi Telong-Elong, Balai Perikanan Budidaya Laut Lombok, Kamis (3/9/2026).
Bupati mengatakan, kondisi KJA yang digunakan para pembudidaya lobster di Lombok Timur masih sangat sederhana. Selain itu, nelayan juga menghadapi keterbatasan freezer yang dibutuhkan untuk menyimpan pakan lobster.
“Di samping KJA yang sederhana itu, juga mereka sangat-sangat kekurangan yang namanya freezer, tempat mereka menyimpan makanan dari lobster itu sendiri. Hampir tidak ada yang mereka punya. Ini yang menjadi persoalan yang selalu dihadapi dari tahun ke tahun,” ungkap Haerul Warisin.
Tidak hanya sarana, lanjutnya, ketersediaan benih lobster juga masih menjadi persoalan yang dihadapi pembudidaya. Kondisi tersebut dinilai turut menghambat pengembangan budidaya lobster di daerah tersebut.
Menurut Haerul, nelayan di Lombok Timur masih menjadi salah satu kelompok masyarakat yang tergolong miskin, selain buruh tani. Karena itu, ia berharap kunjungan Komisi IV DPR RI dapat menghasilkan bantuan maupun solusi konkret bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah selatan Lombok Timur.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto mengatakan, kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi dan memperoleh masukan secara langsung dari nelayan penangkap Benih Bening Lobster (BBL), pembudidaya lobster, pelaku usaha, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan.
Masukan tersebut nantinya akan menjadi bahan Panitia Kerja (Panja) Komisi IV DPR RI dalam merumuskan rekomendasi kebijakan tata kelola BBL serta strategi percepatan pengembangan budidaya lobster nasional.
Titiek Soeharto, sapaan Siti Hediati Soeharto, menyebut persoalan penyelundupan BBL yang masih terjadi juga menjadi perhatian. Menurutnya, penyelundupan menyebabkan kerugian bagi negara maupun nelayan karena harga BBL di luar negeri jauh lebih tinggi dibandingkan harga di dalam negeri.
Di sisi lain, kemampuan budidaya lobster nasional dinilai masih belum optimal. Karena itu, Komisi IV DPR RI berharap Indonesia tidak hanya menjadi pemasok BBL, tetapi mampu berkembang menjadi salah satu produsen utama lobster hasil budidaya di dunia.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan untuk mewujudkan target tersebut, seperti keterbatasan teknologi, rendahnya tingkat kelangsungan hidup lobster, keterbatasan sarana dan prasarana, akses permodalan, serta masa budidaya yang relatif lama.
“Akselerasi budidaya lobster tidak dapat dilakukan setengah-setengah. Pemerintah harus membangun ekosistem budidaya berbasis segmentasi, mulai dari ketersediaan benih, teknologi pendederan, pembesaran, pakan, sarana KJA, permodalan, kelembagaan pembudidaya, sampai dengan kepastian pasar,” tegasnya.
Terkait aspirasi pembukaan ekspor BBL, Titiek mengatakan hal tersebut menjadi salah satu bagian penting yang akan didalami dalam Panja. Pembahasan akan mempertimbangkan pengaturan kuota, keberlanjutan sumber daya, penguatan budidaya nasional, pemanfaatan BBL untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta peningkatan devisa negara.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para nelayan yang telah menyampaikan berbagai masukan dalam kunjungan tersebut.
Titiek berharap Indonesia ke depan tidak hanya mampu mewujudkan swasembada beras, tetapi juga swasembada protein, termasuk dengan menjadikan Indonesia sebagai salah satu penghasil lobster terbesar di dunia.
Dalam sesi diskusi, sejumlah nelayan turut menyampaikan aspirasi. Persoalan yang disampaikan antara lain keterbatasan akses permodalan, kebutuhan bantuan KJA, ketersediaan pakan, hingga harga lobster yang masih mengalami fluktuasi.
Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri anggota Komisi IV DPR RI, jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Deputi Badan Pangan Nasional, serta jajaran direksi ID Food. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami