Dikes Lombok Timur kejar kelengkapan 14 jenis Nakes - OPSINTB.com | News References

02/09/26

Dikes Lombok Timur kejar kelengkapan 14 jenis Nakes

Dikes Lombok Timur kejar kelengkapan 14 jenis Nakes

 
Dikes Lombok Timur kejar kelengkapan 14 jenis Nakes

OPSINTB.com - Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Lombok Timur, memastikan ketersediaan tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Sakra Timur saat ini telah memenuhi standar minimal, baik dari sisi jenis maupun jumlah tenaga kesehatan.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, H Lalu Aries Fahrozi mengatakan, pemenuhan tenaga kesehatan tersebut menjadi salah satu persyaratan penting agar puskesmas dapat menjalankan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.


“Sejauh ini ketersediaan jumlah tenaga kesehatan di Puskesmas Sakra Timur sudah memenuhi unsur standar minimal, baik dari sisi jenis maupun jumlah,” ujar Lalu Aries Fahrozi, Rabu (2/9/2026). 


Selain tenaga kesehatan, pihaknya juga memastikan ketersediaan alat kesehatan di Puskesmas Sakara Timur telah memenuhi persyaratan. Seluruh fasilitas dan alat kesehatan tersebut telah dilakukan visitasi dan datanya dimasukkan ke dalam sistem sebagai dasar pemenuhan standar pelayanan.


Menurutnya, saat ini Dinas Kesehatan masih mengacu pada Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 terkait standar tenaga kesehatan di puskesmas. Dalam aturan tersebut terdapat 14 jenis tenaga kesehatan yang secara bertahap harus dipenuhi.


“Yang belum ada di sini seperti psikolog klinis, fisioterapi, kemudian ada beberapa lagi. Kita akan lengkapi sesuai dengan Permenkes 19 Tahun 2024,” jelasnya.


Untuk tenaga dokter, Aries menyebut Puskesmas Sakara Timur telah memenuhi standar minimal dengan memiliki sedikitnya dua dokter.


Namun, jika mengacu pada standar pelayanan BPJS, kebutuhan dokter masih cukup besar. Dengan ketentuan satu dokter melayani sekitar 5 ribupenduduk, jumlah dokter yang ideal tentu harus disesuaikan dengan jumlah penduduk yang menjadi sasaran pelayanan.


“Kalau mengacu kepada standar BPJS, satu dokter melayani 5 ribu penduduk, tentu kita masih kurang. Kalau mau sesuai standar 1 berbanding 5 ribu, mungkin kita membutuhkan empat atau lima dokter,” katanya.


Meski demikian, Dinkes Lombok Timur memilih memenuhi standar minimal terlebih dahulu agar pelayanan dapat berjalan dan kerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat diproses.


Aries menjelaskan, setelah memperoleh izin operasional, Puskesmas Sakra Timur akan menjalankan pelayanan terlebih dahulu selama minimal tiga bulan. Setelah itu, puskesmas dapat mengajukan proses akreditasi.


“Kalau setelah izin operasional keluar, secara paralel kita lakukan layanan. Minimal tiga bulan, setelah tiga bulan baru boleh mengajukan akreditasi,” ujarnya.


Puskesmas Sakara Timur ditargetkan mulai memberikan pelayanan pada September 2026. Dengan demikian, sekitar November 2026 masa operasional tiga bulan tersebut diharapkan telah terpenuhi dan proses akreditasi dapat diajukan.


“Insyaallah bulan November sudah tiga bulan, kita ajukan akreditasi. Insyaallah bulan Desember hasil akreditasi bisa keluar,” jelas Aries.


Setelah proses akreditasi selesai, Dikes Lombok Timur juga akan mengajukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Targetnya, kerja sama tersebut dapat terealisasi pada Desember 2026 sehingga pada Januari 2027 Puskesmas Sakra Timur sudah dapat melayani peserta BPJS.


Dengan beroperasinya puskesmas tersebut, masyarakat dari empat desa yang selama ini mendapatkan layanan di Puskesmas Lepak diharapkan dapat dialihkan atau dimigrasikan ke Puskesmas Sakra Timur.


“Harapannya awal 2027 sudah bisa bekerja sama dengan BPJS, sehingga nanti penduduk dari empat desa itu bisa kita migrasikan ke sini. Sementara ini masih mendapatkan layanan di Puskesmas Lepak,” pungkasnya. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama