OPSINTB.com - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, mengusulkan sebanyak 4.886 guru PPPK paruh waktu yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur untuk mendapatkan pembiayaan gaji melalui pemerintah pusat.
Kepala Dikbud Kabupaten Lombok Timur, M Nurul Wathoni mengatakan, seluruh guru tersebut telah diusulkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD).
"Kalau yang bernaung di bawah Dinas Pendidikan itu 4.886 orang. Semuanya sudah diusulkan oleh BKPSDM bersama BPKD," kata Wathoni, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, pihaknya hingga kini masih menunggu surat resmi terkait mekanisme pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Informasi sementara yang diterima dari BKPSDM, paparnya, pengajuan usulan perpindahan pembiayaan gaji PPPK paruh waktu ke pemerintah pusat dilakukan melalui Kementerian Dalam Negeri.
Wathoni menyambut baik apabila nantinya seluruh pembiayaan gaji PPPK paruh waktu dapat ditanggung pemerintah pusat. Sebab, selama ini sebagian beban pembiayaan masih menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Khusus bagi guru yang berada di bawah Dinas Pendidikan, sebagian pembayaran juga bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Kalau ini ditarik semua ke pusat, dana BOS yang tadinya dipakai untuk membayar PPPK bisa dimanfaatkan untuk kegiatan peningkatan prestasi sekolah," ujarnya.
Selain memperjuangkan status dan pembiayaan bagi PPPK paruh waktu, Wathoni menegaskan pemerintah daerah juga perlu memperhatikan guru yang hingga kini belum mendapatkan status tersebut.
Ia menyebut masih terdapat sekitar 900-an guru non-PPPK paruh waktu serta sekitar 280 guru yang sudah masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik), tetapi belum masuk dalam skema PPPK paruh waktu.
"Kalau kita kalkulasi sekitar 1.200 orang. Ini di luar non-PPPK paruh waktu, tetapi mereka sudah masuk Dapodik. Ini juga harus kita perjuangkan," bebernya
Wathoni berharap pemerintah daerah terus memberikan dukungan agar PPPK paruh waktu yang sudah ada dapat meningkatkan statusnya.
Di sisi lain, guru yang belum mendapatkan status PPPK juga diharapkan tetap mendapat perhatian dan diperjuangkan.
"Perjuangan itu tidak boleh hanya yang sudah ada. Yang belum juga harus diperjuangkan," tegasnya.
Ia menilai apabila pembiayaan gaji PPPK paruh waktu nantinya dapat dialihkan ke pemerintah pusat, anggaran daerah yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan tersebut dapat dialokasikan untuk kegiatan pendidikan lainnya, termasuk peningkatan kualitas dan prestasi sekolah. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami