OPSINTB.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur, Nurhasanah, menyoroti masih banyaknya truk pengangkut material yang melintas dengan muatan melebihi kapasitas atau tonase yang telah ditentukan.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan infrastruktur jalan di sejumlah desa cepat mengalami kerusakan. Bahkan, perbaikan jalan yang dilakukan pemerintah dinilai tidak akan bertahan lama jika kendaraan dengan muatan berlebih terus melintas.
"Di desa-desa ini, seberapa pun diperbaiki oleh pemerintah, tetap dilalui tonase yang berat, melebihi tonase. Kalau kualitas jalan betul-betul diperhatikan, memang ada ketentuan nanti dari DPRD sebagai bentuk perbaikan infrastruktur yang paten," kata Nurhasanah, Senin, (24/8/2026).
Ia mengatakan, berdasarkan kondisi di lapangan, masih ditemukan truk yang kapasitas muatannya tidak sesuai dengan ketentuan. Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan, khususnya truk yang membawa material.
Nurhasanah menyebut pihaknya sebelumnya telah melakukan rapat kerja bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan untuk mendorong pengawasan serta penertiban truk yang melintas dengan tonase berlebih.
"Kita sudah pernah rapat kerja dengan Satpol PP. Kita juga dorong perhubungan untuk mengawasi dan mengontrol terkait truk-truk yang tidak sesuai tonase yang lewat," ujarnya.
Ia berharap pengawasan di lapangan dapat dilakukan secara lebih serius. Menurutnya, penertiban kendaraan dengan muatan berlebih penting dilakukan agar anggaran pemerintah untuk pembangunan dan perbaikan jalan tidak sia-sia.
Nurhasanah juga mengatakan pihaknya berencana kembali mendorong persoalan tersebut dalam pembahasan anggaran. Hal itu dinilai penting untuk memperkuat pengawasan terhadap kendaraan berat yang melintas di wilayah Lombok Timur.
"Insya Allah nanti akan kita bahas, apalagi sekarang sedang ada pembahasan anggaran. Ini akan kita sampaikan dalam rapat kerja komisi untuk tetap mendorong hal tersebut karena kalau kita tidak betul-betul mengawasi, akan sangat berdampak terhadap kualitas jalan," bebernya
Terkait kewenangan penindakan, Nurhasanah mengatakan Dinas Perhubungan memiliki kewenangan untuk menindak kendaraan yang melanggar ketentuan tonase. Ia juga mendorong koordinasi dengan Satpol PP agar pengawasan dan penertiban dapat berjalan lebih maksimal.
"Kita minta kepada Dishub untuk menindak tegas truk yang melintasi dengan tonase yang tidak sesuai kapasitas. Mungkin nanti bisa bekerja sama dengan Satpol PP," tegasnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami