BPS Lombok Timur ungkap kendala Sensus Ekonomi, penolakan warga jadi tantangan - OPSINTB.com | News References

28/08/26

BPS Lombok Timur ungkap kendala Sensus Ekonomi, penolakan warga jadi tantangan

BPS Lombok Timur ungkap kendala Sensus Ekonomi, penolakan warga jadi tantangan

 
BPS Lombok Timur ungkap kendala Sensus Ekonomi, penolakan warga jadi tantangan

OPSINTB.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Timur terus menggenjot pelaksanaan Sensus Ekonomi. Hingga 28 Agustus 2026 ini, proses verifikasi lapangan telah mencapai 126,53 persen dari daftar awal yang menjadi sasaran pendataan.


Kepala BPS Kabupaten Lombok Timur, Sri Endah Wardanti mengatakan, tingginya capaian verifikasi tersebut disebabkan petugas menemukan sejumlah unit usaha maupun keluarga baru di lapangan yang sebelumnya belum tercantum dalam daftar awal atau prelist.


"Kalau target dari prelist kita 583.348, tetapi yang kita verifikasi sudah 738.104, sehingga targetnya 126,53 persen," kata Sri Endah di ruang kerjanya, Jumat (28/8/2026).


Menurutnya, dari hasil verifikasi tersebut ditemukan berbagai kondisi di lapangan. Di antaranya terdapat sasaran yang baru ditemukan, tidak ditemukan, sudah tutup, hingga adanya data ganda.


Sementara itu, jika dihitung berdasarkan sasaran yang berhasil ditemukan dan didata, cakupannya saat ini mencapai sekitar 77,1 persen.


Sri Endah mengatakan BPS masih memiliki waktu hingga 31 Agustus 2026 untuk menuntaskan proses pendataan. Ia optimis seluruh sasaran yang menjadi tanggung jawab petugas dapat diselesaikan.


"Di sisa waktu tiga hari ini kita masih berupaya untuk menyelesaikan. Sebagian besar sudah selesai pendataan, cuma memang di satu wilayah itu ada saja yang belum selesai didata," ujarnya.


Dalam pelaksanaannya, BPS Lombok Timur menghadapi sejumlah kendala, salah satunya adanya masyarakat yang menolak memberikan data kepada petugas sensus. 


Sri Endah menyebut perkembangan informasi yang sangat cepat, terutama melalui media sosial, turut memengaruhi respons masyarakat terhadap petugas sensus. Hal ini disebutnya, sedikit banyak cukup memengaruhi masyarakat untuk memberikan respons. 


Untuk mengatasi persoalan tersebut, BPS melakukan pendekatan secara bertahap. Petugas diminta memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai tujuan dan pentingnya sensus. 


Jika belum berhasil, petugas lapangan akan didampingi Pengawas Lapangan (PML).


BPS juga meminta bantuan pemerintah, kepala dusun dan desa untuk ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat. Apabila persoalan belum terselesaikan, tim dari BPS Kabupaten Lombok Timur akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan memberikan solusi.


Selain itu, BPS berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui tim pelaksana yang berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).


Sri Endah mencontohkan pendampingan terhadap pendataan pendatang di salah satu wilayah yang turut melibatkan Dinas Perindustrian. OPD tersebut ikut mendampingi petugas karena memiliki keterkaitan pembinaan dengan masyarakat yang menjadi sasaran pendataan.


Menurut Sri Endah, langkah kolaboratif tersebut diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat sehingga mereka bersedia memberikan data kepada petugas.


Ia menegaskan, Sensus Ekonomi merupakan kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan amanah undang-undang dan dilakukan setiap 10 tahun sekali.


"Karena ini sudah menjadi amanah undang-undang, berarti kami harus menjalankan amanah tersebut melalui petugas-petugas yang kami sebar," tegasnya.


Dengan waktu pelaksanaan yang tersisa hingga 31 Agustus, BPS Lombok Timur memastikan upaya pendekatan dan penyelesaian pendataan akan terus dilakukan, terutama terhadap sasaran yang masih belum memberikan respons kepada petugas. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama