OPSINTB.com - Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi NTB, Hj Indah Dhamayanti, mengingatkan fokus utama dalam penanganan stunting harus dimulai dari kelompok terkecil, yaitu keluarga. Kesiapan pasangan muda dalam memiliki anak menjadi kunci utama.
Lantaran itu Wagub Indah meminta agar para kepala desa mengetahui dengan pasti kondisi masyarakatnya, mulai dari faktor umur, berat badan, hingga lingkar lengan para calon ibu.
Dirinya menyayangkan selama ini semua pihak terlalu fokus pada target penurunan angka secara makro, sementara langkah-langkah konkret dan mendasar di tingkat keluarga justru belum terlaksana.
"Saya pun mempertanyakan sejauh mana keluarga telah mengingatkan anak laki-laki dan perempuan mereka dalam mempersiapkan diri, baik secara fisik maupun mental, menjelang memasuki jenjang rumah tangga," kata Wagub NTB, Hj Indah Dhamayanti, sebelum me-launching Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2026 yang berlangsung Kamis (2/7/2026).
Oleh karena itu, dirinya mengimbau dan menggugah kembali kepedulian semua pihak agar tidak menjadikan acara seremonial sebagai agenda yang sia-sia.
Ketika berbicara mengenai target angka penurunan, semua program kerja harus benar-benar siap, sesuai, dan berpihak pada pengentasan kemiskinan serta penurunan stunting di wilayah masing-masing.
Lebih lanjut, Wagub berharap agar semangat kepedulian dan kepekaan sosial mengenai stunting ini tidak hanya bergelora di Lombok Timur, melainkan juga menyebar ke 10 kabupaten/kota yang ada di NTB.
Selain menyoroti masalah kesehatan, ia juga mperbaika infrastruktur seperti jalan menuju desa tersebut masih memerlukan banyak perbaikan. Wagub juga mengimbau instansi terkait terus melakukan inovasi yang terukur demi mencapai kesejahteraan masyarakat.
Dikatakannya pemerintah tidak dapat bekerja sendiri melainkan sangat membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
"Seluruh OPD di setiap jenjang, termasuk camat dan kepala desa, saya minta untuk segera menyesuaikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing," pintanya.
Saat ini, paparnya, Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Utara, masih berada di zona merah kasus stunting. Wagub menegaskan tidak ada pihak yang bisa menyelesaikannya secara instan tanpa adanya komitmen dan kepedulian bersama.
Sementara itu Wakil Bupati Lombok Timur, H Moh Edwin Hadiwijaya, menyampaikan penanganan stunting merupakan hal yang sangat penting guna memetakan performa daerah. Pemda Lotim, kata Edwin, telah mengevaluasi kinerja penanganan dan pencegahan stunting sepanjang tahun 2023, 2024, hingga 2025.
"Hasilnya Lombok Timur menunjukkan tren perkembangan yang positif dan berada di jalur yang benar, " sebutnya.
Dengan pendampingan khusus dari Pemerintah pusat dan Bank Dunia, dia berharap kinerja akan semakin membaik.
Pendampingan tersebut berkaitan dengan implementasi aplikasi terintegrasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Melalui aplikasi tiga sumber data yang masuk akan dikompilasi menjadi satu, sehingga pemerintah daerah dapat melakukan intervensi stunting secara lebih terarah dan tepat sasaran," terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua TP PKK Provinsi Nusa Tenggara Barat, Hj Sinta Agathia Iqbal, menjelaskan konsep intervensi serentak ini nantinya akan dilaksanakan secara bersamaan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga ke level desa.
"Persoalan ini bukan sekadar masalah internal pemerintah provinsi atau Kabupaten Lombok Timur semata. Upaya ini diharapka dapat mewujudkan masyarakat NTB yang lebih berkualitas," pungkasnya. (kin)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami