OPSINTNB.com - Program pemberdayaan warga binaan melalui sektor dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dipersiapkan di lapas. Kendati tak semua lembaga pemasyarakatan bisa menjalankan hal itu.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong misalnya, yang belum siap mengelola dapur MBG secara mandiri. Dikarenakan keterbatasan sarana dan prasarana yang dimilikinya.
Sebab, dapur dapat beroperasi harus memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
"Untuk di Lapas Selong, jujur kami masih belum siap. Bangunan dapur kami masih bangunan lama, sementara dapur MBG memiliki persyaratan khusus, seperti pemisahan area bahan makanan basah dan kering serta standar lainnya," ucap Kasi Binadik dan Giatja Lapas Selong, Gamal Masfhur, kepada opsintb.com Rabu (3/6/2026).
Kendati demikian, kata Gamal, pihaknya telah menyiapkan solusi melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki fasilitas dapur sesuai standar. Rekanan, kata dia, akan dibuat khusus seperti nama Lapas Selong.
Menurutnya, warga binaan yang memenuhi persyaratan administratif nantinya akan berpeluang untuk bekerja di dapur tersebut.
Persyaratan itu antara lain telah menjalani setengah masa pidana, berkelakuan baik, serta memiliki hasil penelitian kemasyarakatan (litmas) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Program ini memang belum berjalan karena dapurnya baru saja selesai dibangun kemarin yang berada di Sukamulia," katanya.
Ia menambahkan, sekitar 40 hingga 50 persen tenaga kerja di dapur MBG tersebut berpotensi berasal dari warga binaan Lapas Selong. Program ini diharapkan menjadi bekal keterampilan sekaligus membuka peluang kerja setelah mereka bebas.
Gamal menjelaskan, untuk mekanisme pengawasan warga binaan yang bekerja akan menjalani sistem kerja bergiliran (shift) dengan pengawalan petugas lapas.
"Setiap keberangkatan akan dilengkapi surat perintah dan pengawalan petugas. Mereka berangkat saat jam kerja dan kembali ke lapas setelah shift selesai," jelasnya
Lebih lanjut, ia menyebutkan kesempatan bekerja tidak hanya diberikan kepada warga binaan yang masih menjalani pidana, tetapi juga kepada mereka yang telah memperoleh pembebasan bersyarat.
Dalam tahap tersebut, Balai Pemasyarakatan (Bapas) akan berperan dalam penempatan dan pembinaan lanjutan.
"Jadi program ini berkelanjutan, baik saat masih menjalani pembinaan di lapas maupun setelah kembali ke masyarakat," pungkasnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami